suaramedia.id – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan luar biasa dalam menyikapi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang disinyalir akibat kesengajaan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menindak tanpa pandang bulu setiap pihak yang terbukti melanggar hukum, baik perorangan maupun korporasi besar.

Related Post
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi prioritas utama yang ditekankan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan. Pernyataan ini disampaikan Pras sebagai respons terhadap maraknya spekulasi di media sosial mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja memicu kebakaran hutan untuk kepentingan tertentu.

Prasetyo Hadi menambahkan, penindakan tegas ini mencakup baik perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat. "Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi, maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegas Pras.
Dalam konteks ini, Mensesneg juga mengisyaratkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung terhadap empat korporasi yang diduga kuat terlibat dalam kasus karhutla di Kalimantan. Konsekuensi bagi mereka yang terbukti bersalah tidak main-main, bahkan bisa sampai pada pencabutan izin usaha. Penegasan ini disampaikan Pras di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/8) lalu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal pembakaran lahan. Presiden Prabowo sendiri tidak menutup mata terhadap indikasi kesengajaan di balik bencana lingkungan ini.








Tinggalkan komentar