suaramedia.id – Rapat Paripurna DPR RI menutup masa sidang IV tahun 2024-2025 dengan rekomendasi mengejutkan: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad, mengungkapkan alasan di balik usulan tersebut. Menurutnya, evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji tahun ini membutuhkan keterlibatan lintas komisi, sehingga pansus dinilai sebagai solusi tepat. Timwas menemukan banyak ketidaksesuaian kebijakan yang perlu diusut tuntas.

Related Post
"Banyak ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2025," tegas Cucun dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Kamis (24/7). Selain pembentukan Pansus, Timwas juga merekomendasikan agar pemerintah menyelaraskan kebijakan digitalisasi data jemaah haji dengan sistem E-Hajj Arab Saudi. Mereka juga mendesak kompensasi bagi jemaah yang tak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.

Tujuh poin catatan penting disampaikan Cucun. Pertama, ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi. Kedua, masalah akomodasi; banyak jemaah yang tak mendapatkan kamar hotel sesuai haknya, terpaksa menginap di musala atau hotel lain. Ketiga, pelayanan konsumsi tak sesuai standar kontrak dan keputusan Panja Haji Komisi 8 DPR RI. Keempat, keterlambatan transportasi, terutama di Arafah-Muzdalifah-Mina, bahkan hingga puncak haji. Kelima, masalah kesehatan; jemaah berangkat tak sesuai standar kesehatan dan kesulitan akses layanan kesehatan di Makkah. Keenam, kinerja petugas haji dinilai belum optimal. Terakhir, masalah keimigrasian; banyak WNI dengan visa non-haji atau tanpa visa resmi berhasil masuk Arab Saudi, berpotensi menimbulkan masalah. Semua temuan ini menjadi dasar kuat usulan pembentukan Pansus Haji 2025.










Tinggalkan komentar