OSO Geram! Anggaran Daerah Dipangkas, Pusat Wajib Bertanggung Jawab!

OSO Geram! Anggaran Daerah Dipangkas, Pusat Wajib Bertanggung Jawab!

suaramedia.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang (OSO), melontarkan peringatan keras terkait kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran daerah. Menurut OSO, langkah ini bukan hanya berpotensi menghambat roda pembangunan, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. Ia mendesak agar alokasi anggaran yang menjadi hak daerah segera dipenuhi tanpa penundaan.

OSO menyoroti gelombang keluhan dari pemerintah daerah yang merasa anggaran mereka tidak dibagikan sesuai dengan Undang-Undang APBN yang telah disetujui. "Keluhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat antara lain tentang anggaran daerah yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah," ungkap OSO dalam pernyataannya pada Jumat (11/9/2026).

OSO Geram! Anggaran Daerah Dipangkas, Pusat Wajib Bertanggung Jawab!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Akibat kondisi ini, OSO menambahkan, banyak kepala daerah terpaksa "berbondong-bondong datang ke Jakarta" untuk menyuarakan kekecewaan dan mencari solusi. "Hal ini harus segera diatasi," tegasnya, menekankan urgensi penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas pemerintahan di tingkat lokal.

Mantan Wakil Ketua MPR tersebut juga mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka konstitusi yang kuat. Ia secara spesifik merujuk pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945, yang mengatur pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi, provinsi dibagi atas kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah," jelas OSO, menggarisbawahi pentingnya otonomi daerah yang dijamin konstitusi.

Menurut OSO, pemangkasan anggaran tanpa dasar yang jelas dapat melumpuhkan fungsi pemerintahan di daerah, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban seperti pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merespons keluhan ini demi stabilitas pembangunan nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar