suaramedia.id – Surabaya memanas. Ratusan pemuda dari berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Gabungan Arek Surabaya (GAS) menggelar aksi solidaritas pada Jumat (26/12) di Taman Apsari. Mereka menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti secara hukum kasus dugaan kekerasan dan pengusiran paksa yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) oleh terduga anggota organisasi masyarakat (ormas) beberapa waktu lalu.

Related Post
Koordinator aksi, Purnama, yang juga pimpinan gerakan masyarakat sipil For Justice (FJ), menegaskan bahwa aksi ini merupakan sikap tegas warga Surabaya atas tindakan brutal terhadap lansia tersebut. "Ini adalah pernyataan sikap terkait apa yang terjadi pada Nenek Elina kemarin," ujar Purnama di lokasi aksi. Massa mendesak kepolisian untuk segera melakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku yang videonya telah viral dan wajahnya tersebar luas di publik.

Lebih lanjut, massa juga menuntut aparat bertindak tegas terhadap ormas yang disinyalir justru melakukan aksi premanisme dan kriminalitas di Kota Pahlawan. Purnama menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Nenek Elina dan mendesak penegakan hukum yang tegas, sembari mengingatkan polisi agar tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan semacam itu terulang kembali.
Kronologi Kekerasan dan Pengusiran Paksa
Sebelumnya, Elina Widjajanti (80) diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Tragisnya, rumah Elina kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah tanpa adanya putusan pengadilan yang sah. Barang-barang berharga hingga dokumen penting miliknya pun raib tak bersisa.
Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengungkapkan bahwa pengusiran itu dilakukan dengan kekerasan. Akibatnya, Nenek Elina mengalami luka hidung berdarah dan memar pada wajah, sementara anak dan cucunya mengalami ketakutan mendalam. Wellem telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Dalam tahap awal, para terduga pelaku dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama, yang diduga melibatkan sekitar 30 orang.
Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diproses sidik. "Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," jelas Kombes Jules.
Respons Pejabat dan Bantahan Ormas
Kasus ini juga menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang telah menemui Nenek Elina. Ketua DPC PDIP Surabaya itu menyarankan agar perkara ini segera ditangani tuntas oleh Polda Jatim. Armuji berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum ormas yang diduga melakukan tindakan pengusiran dan kekerasan. "Oknum seperti ini, tolong ormas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madura Asli Sedarah (Madas), Mohamad Taufik, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Ia menyatakan sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa Nenek Elina dan menegaskan tidak setuju dengan tindakan kekerasan itu. Taufik mengakui ada satu orang anggotanya berinisial Y yang diduga terlibat, namun insiden itu terjadi saat Y belum resmi menjadi personel Madas. Y baru bergabung dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil, memeriksa, dan menonaktifkan Y secara sementara.
Taufik juga membantah narasi yang menyebut Y mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan. Menurutnya, Y memang memakai baju merah yang identik dengan ormasnya, namun tidak ada tulisan atau simbol organisasinya pada pakaian tersebut. "Sementara dinonaktifkan kita menunggu proses hukum yang ada. Karena di internal dia sudah membuktikan bahwa dia tidak membawa Madas dan dia tidak memakai atribut Madas," ujar Taufik. Pihak Madas mengklaim telah mencoba menemui Nenek Elina untuk menyampaikan empati dan klarifikasi, namun belum diterima oleh pihak keluarga korban. Madas menyatakan mendukung penuh penegakan hukum terhadap Y dan menolak segala tindakan premanisme serta arogansi.
Gabungan Arek Surabaya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi Nenek Elina benar-benar terwujud, serta mendesak agar aksi kekerasan serupa tidak terulang di masa mendatang.










Tinggalkan komentar