suaramedia.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) mendatang. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, melalui pesan singkat kepada suaramedia.id pada Jumat (20/6). "Akan hadir Senin di Kejagung," tegas Hotman.

Related Post
Panggilan tersebut terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melayangkan panggilan resmi kepada Nadiem. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung.

Menurut Harli, pemeriksaan Nadiem penting untuk mengungkap proses pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sebagai Mendikbudristek terkait pengadaan laptop atau Chromebook dalam program tersebut. "Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," jelas Harli kepada wartawan.
Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat. Diduga ada pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih kebutuhan teknologi pendidikan. Kajian ini kemudian digunakan untuk menciptakan skenario seolah-olah dibutuhkan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook), meskipun hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran.
Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook senilai Rp9,9 triliun. Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejagung.










Tinggalkan komentar