suaramedia.id – Kepolisian Daerah Banten berhasil meringkus Marpuah, terduga pelaku penipuan yang menargetkan Kani Dwi, staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto. Penangkapan dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/6/2025) pukul 22.50 WIB. Marpuah kini mendekam di Rutan Polda Banten dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/40/VI/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus/Polda Banten tertanggal 13 Juni 2025.

Related Post
Informasi yang dihimpun suaramedia.id, Marpuah diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus love scamming. Saat diinterogasi, ia berupaya menghilangkan barang bukti berupa ponsel Samsung miliknya hingga rusak total. Namun, kelicikan Marpuah terbongkar setelah Tim Siber Polda Banten menemukan iPhone 13 Midnight yang disembunyikannya di kamar mandi.

Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Marpuah adalah dalang di balik akun media sosial @febrianalydrss (kini @glenfebalydr), yang mengaku sebagai mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates. "Setelah iPhone 13 tersebut ditemukan dan diperiksa, Tim Siber Polda Banten menguak fakta bahwa akun @febrianalydrss dan @glenfebalydr adalah milik Marpuah," ungkap Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya love scamming dan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia maya.
Tinggalkan komentar