suaramedia.id – Istri seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP, yang ditemukan meninggal dunia, mengaku telah menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali. Hal ini diungkapkan oleh Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga korban, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (24/8). Meta Ayu Puspitranti, istri korban, berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan setelah tak bisa menghubungi suaminya sejak Senin (7/7) pukul 21.20 WIB.

Related Post
Kronologi bermula saat Pita, sapaan akrab Meta Ayu, gagal menghubungi Daru melalui WhatsApp. Ia kemudian menghubungi penjaga kos, Siswanto, pada pukul 22.23 dan 22.25 WIB, namun tak mendapat respons. Pada Selasa (8/7) dini hari pukul 00.14 WIB, Pita mencoba menghubungi Polsek Menteng melalui nomor (021) 31926390 sebanyak tujuh kali, namun tanpa hasil.

Upaya Pita berlanjut dengan menghubungi kembali Siswanto. Ia meminta Siswanto untuk mengecek kamar Daru. Meskipun Siswanto sempat menolak karena kondisi kamar gelap dan menyarankan pengecekan pagi hari, akhirnya pada pukul 07.30 WIB, Siswanto menemukan Daru telah meninggal dunia di kamar kosnya dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning.
Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, Dwi Librianto dan Nicholay Aprilindo, meminta Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Mereka juga meminta agar rekonstruksi dan otopsi diulang, karena merasa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kematian Daru masih penuh tanda tanya. Keluarga mempertanyakan kesimpulan polisi tersebut, mengingat penyelidikan belum tuntas namun sudah dikeluarkan rilis resmi.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kematian Daru berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, dan barang bukti yang ditemukan. Kesimpulan ini juga didukung oleh hasil autopsi forensik, histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan psikologi forensik yang menunjukkan Daru meninggal karena mati lemas. Namun, pihak kepolisian tetap membuka pintu bagi pihak yang ingin memberikan masukan terkait kasus ini. Suaramedia.id masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.










Tinggalkan komentar