Masayarakat Minta Aparat Kepolisian Polres Serang Usut Toko Berkedok Kosmetik ” Jual Heximers dan Tramadol “

SERANG | BANTEN, suaramedia.idDengan berkedok Toko Kosmetik, kembali marak penjualan Eximer dan Tramadol secara ilegal, di wilayah Kota Serang membuat sebagian Masyarakat merasa terusik akan bahaya dan dampak dari anak-anak muda yang mengkomsumsinya yang belum lama ini cukup meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan tentang aktivitas salah satu toko kosmetik diduga konsumennya rata-rata usia anak muda. Dan parahnya lagi salah satu toko kosmetik yang berada di jalan lingkar selatan Cilegon itu secara terbuka berjualan di kawasan Warung masyarakat.

“Itu kawasan warung rakyat, jangan lah berjualan begituan, kalau untuk jualan kopi sih tak masalah asal jangan berjualan miras atau obat-obatan yang dilarang,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. Selasa 03/09/2021)

Menurutnya, peredaran obat tanpa resep dokter (Eximer dan Tramadol) dengan berkedok toko penjual kosmetik tersebut, semakin terang-terangan beredar, diduga menjadi sasaran utama pembeli (konsumen) remaja/pelajar.

Transaksi jual beli obat jenis Tramadol dan Eksimer, seperti diketahui bahwa obat yang di perjual belikan, merupakan obat golongan G setara dengan jenis Narkotika golongan G katanya.

“Peredaran obat tanpa resep dokter yang sering diperjualkan di toko berdalih kosmetik itu, saat ini sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat merusak generasi dan menimbulkan tindak kejahatan atau kriminal, sebab menurutnya penggunaan obat-obatan ini sangat berlebihan dosisnya bisa jadi dapat meningkatkan angka pelaku kriminal di wilayah Kota Serang” tegasnya.

Masayarakat meminta aparat Kepolisian polres Serang Polda Banten mengusut toko yang menjual obat terlarang berkedok toko kosmetik, agar dapat memproses pelaku penjualan obat -obatan tanpa ijin dan resep dokter, seperti toko berdalih jualan kosmetik akan tetapi menjual obat jenis Tramadol dan Eximer. Dengan demikian tindak kejahatan dapat dicegah atau mengurangi efek dari pil tersebut katanya.

Baca Juga..!  IMC Layangkan Surat Audiensi Ke DPRD Lebak

Orang yang sering mengonsumsi Eximer sering menyebutnya kuning, dan Tramadol sering disebut madol (tablet) sudah pasti tau ciri-ciri toko penjualnya, sekalipun si pembeli tidak pernah membeli ditoko tersebut.

Efek samping dan anjuran dokter dalam mengkonsumsi obat jenis Tramadol adalah obat yang juga mungkin (meski jarang) membuat ketagihan. Risiko ini akan meningkat jika anda pernah menyalahgunakan alkohol atau obat-obatan di masa lalu.

Obat Tramadol adalah obat yang mungkin akan menimbulkan reaksi kecanduan, terutama jika sudah digunakan secara rutin dalam jangka waktu lama atau dalam dosis tinggi.

Tramadol adalah obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri setelah operasi.

Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental seperti perilaku agresif

Terkait kosmetik dan obat-obat warung yang berjejer di etalase toko yang menjadi kedok dari penjualan obat-obatan keras tersebut, warga menerangkan bahwa kosmetik dan obat-obatan yang dijual diwarung tersebut telah kadaluarsa (Expired).

Giah, Penjaga toko mengatakan, kalau ini untuk tambah stamina, untuk jenis tramadol dijual 5 ribu satu butir sedangkan untuk kuning/Heximers dijual 20 ribu 10 butir,” ungkap Giah warga asal Langsa Aceh yang jaga toko dikmapung lingkar jembatan larangan, Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon

Dikatakan Giah, Toko yang ditempati untuk berjualan saat ini menurutnya masih masuk wilayah kota serang bukan kota cilegon katanya.

“ini masih wilayah kota serang bukan masuk kota Cilegon hanya saja wilayahnya perbatasan antara kota serang dan kota Cilegon,” Pungkas Giah.

(Her/tim)

Facebook Comments