suaramedia.id – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melontarkan kritik keras terhadap salah satu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Oegroseno, penyidik yang bertugas membawa Roy Suryo dan Dokter Tifa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan terkait independensinya.

Related Post
Oegroseno mengungkapkan bahwa penyidik berpangkat perwira pertama tersebut pernah mendampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam pertemuan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Pertemuan itu, jelas Oegroseno, adalah bagian dari upaya Eggi dan Damai untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan keadilan restoratif (restorative justice).

Atas dasar rekam jejak ini, Oegroseno secara tegas menyatakan bahwa penyidik tersebut tidak menunjukkan independensi dan minim pemahaman akan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mempertanyakan urgensi tindakan penyidik yang memaksakan pemeriksaan kesehatan di RS Polri. "Dokter bisa didatangkan ke Polda Metro Jaya, kenapa dipaksakan?" tanya Oegroseno, Jumat (19/6).
Oegroseno menambahkan, dirinya bahkan telah berupaya keras, termasuk mengirim surat tulisan tangan kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya, untuk meminta agar pemeriksaan kesehatan Roy dan Tifa dapat dilakukan di lingkungan Polda Metro Jaya. Namun, permintaannya diabaikan oleh penyidik.
"Saya kecewa sebagai purnawirawan tinggi tak dianggap dan tak dihormati oleh yang masih dinas aktif. Coba pakai nurani!" ungkap Oegroseno dengan nada prihatin, menyoroti kurangnya penghargaan terhadap sarannya.
Lebih lanjut, Oegroseno juga menyoroti perlakuan terhadap Dokter Tifa saat penjemputan. Ia merasa penanganan tersebut berlebihan, seolah-olah Dokter Tifa adalah seorang teroris. "Beliau akan melaksanakan ujian. Di dalam kendaraan mau keluar dipepet dari belakang dan dari samping," jelasnya. Oegroseno menegaskan bahwa Dokter Tifa bukanlah teroris atau pelaku kejahatan serius, dan sejak awal tidak pernah ditahan, sehingga perlakuan tersebut dinilai tidak proporsional dan tidak perlu.










Tinggalkan komentar