Mahasiswi ITB Ditangkap, Amnesty dan LBH Geram!

Mahasiswi ITB Ditangkap, Amnesty dan LBH Geram!

suaramedia.id – Amnesty International Indonesia dan LBH Bandung mengecam keras penangkapan seorang mahasiswi ITB oleh Bareskrim Polri. Mahasiswi tersebut diduga menciptakan meme Presiden Jokowi dan Prabowo yang dianggap melanggar UU ITE. Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyatakan penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di dunia digital. Ia menekankan bahwa ekspresi, termasuk satire dan meme politik, bukanlah tindak pidana, apalagi jika merujuk pada putusan MK terbaru yang menyatakan keributan di media sosial bukan delik pidana. Menurut Usman, tindakan Polri ini otoriter dan bertentangan dengan hukum HAM internasional dan nasional. Lebih lanjut, Usman menyoroti trauma psikologis yang dialami keluarga terdampak kriminalisasi UU ITE.

Senada, LBH Bandung melalui Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan, M Rafi Saiful, menilai meme tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Rafi mempertanyakan pasal kesusilaan dalam UU ITE yang digunakan, menyebutnya sebagai pasal karet yang kerap menjerat aktivis dan pengkritik pemerintah. LBH Bandung telah berkoordinasi dengan LBH Jakarta untuk memberikan bantuan hukum, meskipun mahasiswi tersebut telah didampingi pengacara lain.

Mahasiswi ITB Ditangkap, Amnesty dan LBH Geram!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Informasi awal dari akun X menyebutkan mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme foto Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman. Polri membenarkan penangkapan seorang perempuan berinisial SSS yang diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Pasal-pasal tersebut terkait dengan distribusi informasi melanggar kesusilaan, manipulasi data elektronik, dan akses ilegal ke sistem elektronik. Meskipun Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan, ia enggan menjelaskan detail kronologi kejadian. Amnesty dan LBH mendesak pembebasan mahasiswi tersebut dan mengecam penggunaan UU ITE sebagai alat pembungkaman kritik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar