suaramedia.id – Lingkungan keamanan maritim global sedang mengalami pergeseran paradigma fundamental. Jika dahulu fokus utama adalah penguasaan fisik wilayah laut, kini medan pertempuran meluas ke ranah informasi dan kognitif. Demikian disampaikan Laksma TNI Salim, Kepala Pusat Pengkajian Maritim (Kapusjianmar) Seskoal, yang menyoroti urgensi pemahaman baru terhadap ancaman di laut.

Related Post
Secara historis, keamanan maritim selalu diidentikkan dengan perlindungan jalur komunikasi laut (SLOC), kekuatan angkatan laut, pelabuhan, serta sumber daya bahari. Namun, menurut Laksma Salim, pendekatan konvensional ini, meski tetap vital, tak lagi cukup untuk menghadapi kompleksitas persaingan maritim kontemporer. Perkembangan pesat teknologi komunikasi digital, media sosial, kecerdasan buatan (AI), sistem informasi berbasis satelit, open-source intelligence (OSINT), dan kemampuan siber telah menciptakan dimensi baru. Kini, persepsi dan interpretasi publik terhadap suatu insiden di laut dapat memiliki dampak strategis yang setara, bahkan terkadang melebihi, peristiwa fisik itu sendiri.

Sebuah insiden di perairan, misalnya, tidak lagi berhenti pada lokasi kejadian. Cara peristiwa tersebut diberitakan, dibingkai, diperkuat melalui platform digital, dan diintegrasikan ke dalam narasi politik dapat secara signifikan memengaruhi opini publik, hubungan diplomatik, keputusan militer, kredibilitas daya tangkal (deterrence), hingga dinamika eskalasi konflik. Dalam konteks inilah, konsep "ruang pertempuran kognitif di laut" (the cognitive battlespace at sea) menjadi krusial. Ini adalah lingkungan multidimensional di mana aktivitas maritim, arus informasi, teknologi, kognisi manusia, narasi politik, dan pengambilan keputusan strategis saling berinteraksi secara kompleks.
Laksma Salim menegaskan bahwa keamanan maritim abad ke-21 tidak hanya bergantung pada kemampuan suatu negara mengendalikan dan melindungi ruang laut secara fisik, melainkan juga pada kapasitasnya untuk menjaga dan membentuk lingkungan informasi serta kognitif. Di sinilah para aktor maritim memahami ancaman, menafsirkan peristiwa, mengambil keputusan, dan merumuskan respons.
Penting untuk membedakan "ruang pertempuran kognitif" sebagai lingkungan yang lebih luas dari "perang kognitif" (cognitive warfare), yang merupakan salah satu mekanisme ofensif untuk memengaruhinya. Ruang kognitif mencakup proses defensif dan ofensif, di mana aktor negara maupun non-negara dapat berupaya memengaruhi persepsi melalui disinformasi, misinformasi, propaganda, operasi psikologis, operasi pengaruh, manipulasi narasi, penipuan, dan komunikasi strategis.
Ruang pertempuran kognitif berada pada persimpangan antara domain maritim fisik, lingkungan informasi, dan kognisi manusia. Peristiwa fisik memicu informasi; informasi menyebar melalui jaringan teknologi dan sosial; lalu individu serta institusi menafsirkannya berdasarkan keyakinan, identitas, pengalaman, dan kepentingan mereka. Interpretasi ini kemudian memengaruhi keputusan dan perilaku, yang pada gilirannya menghasilkan peristiwa fisik dan informasi baru. Ini adalah sebuah lingkaran umpan balik yang tak terputus. Di sisi lain, institusi keamanan maritim dituntut untuk secara aktif mempertahankan integritas informasi, membangun kesadaran situasional yang akurat, menghasilkan narasi yang kredibel, serta melindungi proses pengambilan keputusan dari upaya manipulasi.
Transformasi ini dapat dipahami lebih lanjut melalui lensa konstruktivisme sosial dalam hubungan internasional. Perspektif ini menekankan bahwa keamanan tidak hanya dibentuk oleh kekuatan material, tetapi juga oleh ide, identitas, norma, dan pemahaman bersama. Dengan kata lain, keamanan maritim bukan sekadar kondisi objektif yang diukur dari jumlah kapal atau rudal. Sebagai contoh, kehadiran kapal penjaga pantai asing bisa dipandang sebagai aktivitas penegakan hukum yang sah oleh satu negara, namun dianggap sebagai tindakan koersif atau provokatif oleh negara lain. Ini menunjukkan bahwa satu peristiwa fisik bisa memiliki makna yang berbeda-beda, tergantung pada interpretasi kognitif para aktor. Kompetisi kognitif, dengan demikian, menjadi kompetisi untuk menentukan bagaimana realitas fisik harus dipahami, siapa yang dianggap bertanggung jawab, perilaku mana yang dianggap sah, dan respons seperti apa yang dianggap dapat dibenarkan.
Teori sekuritisasi semakin memperkuat argumen ini, di mana aktor politik dapat membingkai suatu isu sebagai ancaman keamanan melalui wacana dan komunikasi politik yang strategis. Dalam konteks maritim, ruang pertempuran kognitif menjadi arena penentu apakah suatu insiden di laut akan dianggap sebagai aktivitas rutin, persoalan penegakan hukum, sengketa kedaulatan, aktivitas ‘zona abu-abu’ (gray zone), atau bahkan ancaman keamanan yang lebih serius. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola dan memenangkan pertempuran di ranah kognitif akan menjadi penentu utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan maritim di masa depan.










Tinggalkan komentar