Lagi, Polsekta Tangerang Berhasil Mengamankan Terduga Pemakai Narkoba

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Seorang pria inisial AR (26) yang diduga pemakai barang haram narkoba jenis Shabu, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota. AR hanya mampu tertunduk lesu ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Hal tersebut, terungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar Kapolsekta Tangerang Kompol Ewo Samono SH didampingi Kasubag humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim SH yang digelar di Mako Polsekta Tangerang, Kotamadya Tangerang, Banten. Rabu (23/1/19)

“Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu yang terjadi Kamis (10/1) malam bekisar pukul 21.30 WIB, dengan TKP (tempat kejadian perkara)
Rumah kontrakan di Jalan Bintang, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, melibatkan tersangka inisial AR (26),” Ungkapnya dihadapan puluhan Wartawan media Cetak, Online dan Elektronik.

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polsekta Tangerang yang dikenal publik ramah nan humanis tak berbeda dengan pimpinanya (Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH) tersebut, menambahkan, selain berhasil mengamankan pelaku (AR) pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB)

“BB yang berhasil diamankan dari Tersangka AR diantaranya, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat brutto 0,24 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat brutto 0,14 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna Gold,” Bebernya lengkap.

Masih kata Perwira Polri dengan bunga melati emas satu dipundaknya (Kapolsekta) yang juga dikenal gemar santuni anak yatim piatu, kaum Dhuafa, Fakir miskin, tersebut, tertangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di TKP sering dipergunakan untuk melakukan tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga..!  Pesan Kasdim Kepada Para Babinsa Brebes Dalam Membina Desa

“Berdasarkan informasi tersebut para saksi melakukan pemantauan dan sekitar jam 21.30 WIB Kamis (10/1) petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang berada didalam rumah inisial AR. sewaktu diamankan didapati 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis Shabu yang sedang digenggam oleh AR,” Imbuhnya.

“Setelah di interogasi AR mengaku telah mendapatkan Narkotika jenis Shabu dengan cara membeli kepada seorang temannya inisial RK seharga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) di Jalan H. Gedad, Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. Selanjutnya atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Pewarta : (By)

Facebook Comments