suaramedia.id – Polda Metro Jaya tegas mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan konten inses yang beredar di Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5), meminta warganet bijak bermedia sosial dan memanfaatkannya untuk hal-hal positif. "Jangan di-‘upload’ lagi. Kami imbau masyarakat bijak bermedsos," tegasnya.

Related Post
Ade Ary juga mendorong patroli siber aktif untuk mencegah penyebaran informasi tak terverifikasi, khususnya konten sensitif yang melanggar norma kesusilaan dan hukum. Polda Metro Jaya sendiri masih mendalami kasus ini. Sebelumnya, penyelidikan telah dilakukan terhadap akun Facebook "Fantasi Sedarah" yang kini telah dihapus Meta karena melanggar aturan, seperti yang dijelaskan Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto Pasaribu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Dittipidsiber Polri dan Kominfo untuk segera menangkap pelaku di balik akun tersebut. Sahroni menilai konten tersebut sangat menjijikkan dan berpotensi menimbulkan korban kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya menghentikan penyebaran konten tersebut sebelum fantasi menjadi kenyataan. Langkah tegas juga telah diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan memblokir enam grup Facebook, termasuk "Fantasi Sedarah", yang diduga menyebarkan konten inses.
Tinggalkan komentar