Kapospol Pasar Cikupa Lakukan Peneguran Terhadap Pengendara yang Tidak Pakai Masker di Hari ke 10 PSBB Kabupaten Tangerang

CIKUPA | BANTEN, suaramedia.id – Hari ke 10 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang, masih banyak warga yang tak mematuhi aturan.

Banyak warga yang tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari tiga orang sehingga tak mematuhi physical distancing.

Para pelanggar tersebut didapati petugas yang berjaga di titik check point depan pasar Cikupa Kabupaten Tangerang.

Terhadap para pelanggar, Anggota Satlantas Polresta Tangerang lakukan peneguran secara lisan dan memeriksa suhu tubuh kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di depan Pasar Cikupa jelasnya Jl. Raya serang Km. 15.

Saat di temui awak media Kapospol Pasar Cikupa Aiptu Udi Muhdi mengatakan, “kegiatan ini merupakan Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya, Polisi sama halnya dengan tugas para dokter dan tenaga medis yang berada di gugus terdepan penanganan Covid-19, peran strategis dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Udi.

Lanjut Udi Muhdi, ditengah pandemi Covid-19, pihaknya melakukan beberapa kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas, khususnya di Jln Raya serang Km 15 depan dan Umumnya di Kabupaten Tangerang, dan kami sudah lakukan secara Preentif dengan melakukan peneguran secara lisan kepada pengendara sepeda motor yang masih tidak menggunakan masker di hari ke 10 diberlakukannya PSBB di wilayah kabupaten tangerang ini, bukan hanya pengendara motor dan mobil, pengendara sepeda dan pejalan kakipun tak luput dari pantauan kami “ Imbuhnya.

(Fitra Hadi)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Guna Konsolidasi Organisasi, GPK Provinsi Banten Adakan Rapimwil