Kapolres Lamsel Gelar Vaksinasi Kedua

LAMSEL | LAMPUNG, suaramedia.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Zaki Alkazar Nasution, kembali melaksanakan giat vaksinasi Covid-19 ke-2 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM, Selasa (2/2/2021).

Sebagai informasi, giat vaksinasi Covid-19 yang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021. Di tempat yang sama, Kapolres Lamsel bersama Forkopimda beserta tokoh agama Lampung Selatan disuntik vaksin Covid-19.

Pada saat menjalani proses suntik vaksin, AKBP Zaky Alkazar Nasution terlebih dahulu harus melalui tahapan verifikasi identitas dimeja pendaftaran, kemudian menuju meja screening untuk pemeriksaan kondisi kesehatan serta indentifikasi penyakit penyerta.

Setelah selesai melaksanakan giat vaksinasi, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Pemerintah Pusat tersebut aman dan halal.

“Vaksin Covid-19 telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI pusat. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir,” himbau Zaky.

AKBP Zaky menambahkan, hal itu diperkuat dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor : 02 Tahun 2021 tentang produk vaksin covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD. China dan PT. Bio Farma (Persero), yang diikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menuturkan, bahwasannya vaksin yang disuntikan aman.

“Vaksin (Covid-19) tidak berbahaya dan halal. Buktinya Saya bersama pak Kapolres, Dandim, Wakil Ketua I DPRD dan jajaran lainnya bisa ikut vaksinasi yang kedua,” ujar Nanang.

Tak hanya AKBP Zaky yang disuntik vaksin Covid-19 untuk kedua kalinya. Diketahui, pimpinan instansi lain juga turut disuntik yakni Bupati Lamsel, Dandim 0421/LS, Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Sekda Kabupaten Lamsel, Direktur RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM. Serta, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua PGIS, Ketua PC Nahdatul Ulama dan Perwakilan Pemuda Muhammadiyah kabupaten setempat.

Baca Juga..!  Polsek Kalianda Ciduk Pengguna Shabu

Pewarta : (Pendi)

Facebook Comments