Kanit Reskrim Polsek Mauk Pantau Penyimpanan Kotak Suara Pilkades di Kecamatan Kemiri

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Kanit Reskrim Polsek Mauk Polres Kota Tangerang IPTU. I Nyoman Nariana melaksanakan kegiatan pemantauan penyimpanan kotak suara hasil pemilihan kepala desa di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kapolsek Mauk Polres Kota Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya dalam rangka memantau tempat penyimpanan kotak suara hasil pilkades serentak 2021. Hal ini guna antipasi kamtibmas ujarnya.

“Penjagaan tersebut dilakukan dengan maksud, agar tidak terjadi dari hal hal yang tidak diinginkan seperti pencurian kotak dan surat suara, serta perusakan barang barang yang ada di tempat penyimpanan kotak suara,” ungkap Kapolsek Mauk.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau seluruh kepala desa terpilih yang ada di wilayah hukum Polsek Mauk untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab kita bersama, tiga wilayah hukum Polsek Mauk saat ini dalam keadaan kondusif, aman dan tertib, mari kita jaga bersama, jangan sampe gara- gara kompetisi pilkades memicu perselisihan tetap jaga kondusifitas, dan jaga persaudaraan,” pungkasnya.

( Humas Polsek Mauk/Heri)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Danau Cipondoh Yang Diduga Amburadul