Kades Gersik Putih Minta Waktu Penuhi Panggilan Penyedik Polres Sumenep

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Setelah Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gersik Putih, Kecamatan Kalianget Sumenep, Haris dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Sumenep pada Senin (7/12/2020), terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan kapal tongkang.

Kini giliran Kepala Desa Gersik Putih dipanggil Penyidik Polres Sumenep pada Jumat (18/12/2020). Namun Kepala Desa Gersik Putih tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Hari ini kepala Desa Gersik Putih tidak memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan atas persoalan itu,” Ucap, Sayfidin Ketua DPC Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) kepada suaramedia.id Jumat (18/12).

Sayfidin menilai, Tidak hadirnya Kepada Desa Gersik Putih atas panggilan pihak Penyidik Polres tentunya punya alasan tersendiri, Namun Pihaknya sebagai pelapor tetap mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan.

“Kami sebagai pelapor dalam kasus ini tetap menunggu hasil akhir dari kasus ini, tentunya kepala desa gersik putih punya alasan untuk tidak memenuhi panggilan penyidik, masih ada panggilan yang kedua mas”, Ucap Sayfidin.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Desa Gersik Putih, Muhap Kepada suaramedia.id pada Jumat (18/12) melalui sambungan telepon pribadinya mengaku, Dirinya tetap koperatif untuk memenuhi panggilan dari pihak Polres Sumenep, namun untuk hari ini pihaknya tidak punya waktu lantaran sibuk, Hingga muhap minta ditunda pada hari senin.

“Saya tidak ada kesempatan untuk menghadap dan saya janji hari senin, senin tidak bisa menyidik akhirnya jadi hari rabu”, Paparnya

Mino/Mas

Facebook Comments
Baca Juga..!  Genset 400 KVA di Masalembu Raib Sejak 2017, Pengelola Klaim Masih dalam Perbaikan