suaramedia.id – Presiden Jokowi tegas membantah isu intervensi terkait pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wapres Try Sutrisno. Menurut Jokowi, hal tersebut murni urusan internal TNI yang diatur oleh prosedur baku. "Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI," tegas Jokowi di kediamannya, Solo, Selasa (8/5).

Related Post
Pernyataan ini disampaikan Jokowi menanggapi kabar yang mengaitkan pembatalan mutasi Kunto—yang semula akan dimutasi menjadi staf khusus KSAD—dengan sikap politik Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Prajurit Purnawirawan TNI. Forum tersebut diketahui mengeluarkan delapan poin tuntutan, salah satunya mendesak MPR mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jokowi membantah keras keterkaitan antara kedua hal tersebut.

"Prosedurnya di situ juga kita semua tahu ada Wanjakti dan lain-lain, itu ada kewenangan Panglima TNI dan kewenangan dari panglima tertinggi," jelas Jokowi, merujuk pada mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang mengatur mutasi di tubuh TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya telah menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah pertimbangan matang, mengingat beberapa posisi perwira tinggi TNI belum memungkinkan untuk ditinggalkan. Ia menekankan bahwa seluruh proses mutasi murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan mekanisme Wanjakti.
Senada dengan Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga menilai tidak ada muatan politis dalam pembatalan mutasi tersebut. "Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Dengan demikian, isu intervensi Presiden dalam mutasi internal TNI tersebut dapat dikatakan telah terbantahkan.
Tinggalkan komentar