suaramedia.id – Presiden Jokowi tegas membantah keterlibatannya dalam pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Di kediamannya di Solo, Selasa (8/5), Jokowi menyatakan hal tersebut murni urusan internal TNI. "Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI," tegasnya.

Related Post
Jokowi menjelaskan, proses mutasi di tubuh TNI memiliki prosedur yang jelas dan diatur secara rinci. Ia menekankan kewenangan mutasi sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI. "Prosedurnya di situ juga kita semua tahu ada Wanjakti dan lain-lain, itu ada kewenangan Panglima TNI dan kewenangan dari panglima tertinggi," ujarnya.

Isu yang mengaitkan pembatalan mutasi Kunto dengan sikap politik ayahnya yang bergabung dalam Forum Prajurit Purnawirawan TNI pun langsung dibantah Jokowi. Kunto, yang sebelumnya dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD, kini batal menempati posisi barunya.
Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025, yang diteken Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. Surat ini membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, perubahan mutasi dilakukan setelah pertimbangan matang. Beberapa posisi perwira tinggi TNI dinilai belum memungkinkan untuk ditinggalkan. Kristomei menegaskan, seluruh proses mutasi murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). "Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujarnya.
Tinggalkan komentar