suaramedia.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur, berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika sosial politik terkini dan menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Minggu (31/8) lalu.

Related Post
"Menindaklanjuti arahan Presiden dan hasil pantauan langsung di lapangan, kami perlu mengambil langkah strategis sebagai antisipasi," tegas Khofifah dalam keterangan resminya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengawal penyampaian aspirasi. "Kita jaga Jawa Timur, kita jaga Indonesia. Perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan tindakan melanggar hukum lainnya tidak akan ditolerir," tegasnya.

Dalam SE tersebut, Khofifah menginstruksikan pengamanan objek-objek vital di masing-masing daerah. Kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, dan Polri sangat ditekankan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. Selain itu, lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, sekolah, dan pondok pesantren diimbau untuk mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, terutama pada malam hari. Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Surabaya bahkan telah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Langkah serupa juga diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang memberlakukan PJJ untuk SMA, SMK, dan SLB negeri serta swasta di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Sementara di Kota Malang, PJJ hanya diterapkan di sekolah-sekolah di kawasan Tugu dan Sekolah Komplek. Hal ini sebagai antisipasi aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang.
Sebagai upaya menjaga kondusivitas, TNI dan Polri juga menggelar patroli gabungan skala besar di Kota Surabaya. Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menyapa masyarakat dan mengimbau terciptanya situasi yang kondusif. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada oknum yang melanggar hukum, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Surabaya pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) lalu, yang mengakibatkan Gedung Negara Grahadi sisi barat dan Kantor Mapolsek Tegalsari terbakar, menjadi latar belakang dikeluarkannya SE tersebut. Khofifah juga mengajak tokoh agama, masyarakat, adat, dan lembaga masyarakat untuk berperan aktif menjaga kerukunan dan kondusivitas.










Tinggalkan komentar