Jampidsus Baru Kuntadi: Langsung Hadapi Kasus Sensasional!

Jampidsus Baru Kuntadi: Langsung Hadapi Kasus Sensasional!

suaramedia.id – JAKARTA – Tongkat estafet kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru, menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Pengangkatan ini mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra, yang menilai Kuntadi adalah sosok tepat untuk menduduki jabatan krusial tersebut. Pernyataan ini disampaikan Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026).

"Oh Pak Kuntadi, ya? Ya, kalau Presiden sudah setuju berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," ujar Yusril, mengindikasikan persetujuan penuh terhadap pilihan Presiden. Ia menambahkan bahwa keputusan Presiden Prabowo ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Keppres tersebut juga mengukuhkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Jampidsus Baru Kuntadi: Langsung Hadapi Kasus Sensasional!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa tugas utama yang menanti Kuntadi sebagai Jampidsus adalah menuntaskan kasus korupsi yang menyeret pendahulunya, Febrie Adriansyah. "Pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus," tegas Yusril, menyoroti kompleksitas dan sensitivitas tugas tersebut. Situasi ini menempatkan Kuntadi pada posisi yang unik dan menantang, di mana ia diharapkan mampu membersihkan "rumah" yang baru saja ditinggalkan oleh pendahulunya karena dugaan pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyuarakan harapannya agar Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum. "Kita harapkan kejaksaan akan bekerja on the track, sesuai dengan harapan kita semua, supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," pungkasnya, menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam penegakan hukum di tubuh Adhyaksa. Pengangkatan Kuntadi ini menjadi sorotan publik, mengingat ia harus segera menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar