Intruksi Kapolda Banten : Para Kapolres Diminta Untuk Bertindak Tegas Perangi Penyakit Masyarakat

Serang | Banten, suaramedia.idMemasuki bulan Ramadhan 1443 H, Polresta Serang Kota bersama jajaran Polsek rutin menggelar Operasi Pekat dengan sasaran Narkoba, Miras, Petasan dan Prostistusi.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Pekat ini dilaksanakan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman di Bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” ujar Maruli pada Sabtu (02/04/22).

Selanjutnya Maruli menjelaskan, hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh Polres dan Polsek stempat.

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak pada Jumat malam itu, Petugas menemukan beberapa pelanggaran,” jelasnya.

Adapun Polsek Cipocok melaksanakan kegiatan razia kos-kosan di Link. Tumaritis indah, Link, Lebak Cipocok dan Link Penancangan.

Dengan hasil masih ditemukannya pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos katanya.

“Muda-mudi yang bukan pasangan suami istri itu,  langsung dibawa ke Polsek Cipocok jaya untuk didata dan diberikan pembinaan.

Petugaa juga memberikan himbauan kepada pemilik kos-kosan dan para penghuninya untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta Narkoba, Miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online,” tegas Maruli.

Selanjutnya, Polsek Ciomas melakukan razia terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan maupun mercon. Hasilnya masih ditemukannya berbagai jenis petasan diantaranya Switch Door, Petasan Korek, Mini Wodpeker dan Petasan Unrus Satu Renteng Besar.

“Kami Polresta Serang Kota dan Polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon,” ucap Maruli.

Terakhir, Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan razia hotel dan toko atau warung yang menjual minuman keras (Miras).

Baca Juga..!  Dugaan Kuat Adanya Mark Up Anggaran, KOMPPI Resmi Laporkan Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang ke Kejati Banten

“Dalam kegiatan yang dilakukan bersama dengan Satpol PP Kota Serang ini, petugas menemukan sembilan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Kota Serang dan mengamankan 41 minuman keras berbagai merk di salah satu toko jamu di Cilame, Kota Serang. Selanjutnya sembilan pasangan tersebut dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan 41 minuman keras disita petugas,” terang Maruli.

Diakhir Maruli menyampaikan sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H. “Tindakan tegas, perang aktif  terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan,” tutup Maruli.

(Bidhumas/Heri)

Facebook Comments