Dugaan Kuat Adanya Mark Up Anggaran, KOMPPI Resmi Laporkan Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang ke Kejati Banten

TANGERANG – Adanya Dugaan kuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang pada pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 September mendatang, yang tinggal dua pekan lagi, kaitan anggaran Konsumsi, Bimtek PPK, PPS, KPPS dan Pelantikan KPPS, PPS sebesar Rp. 5.570.158.000, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat KOMPPI melaporkan Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (02/24)

“Laporan pengaduan Dugaan KKN tersebut terkait adanya dugaan kuat pemotongan serta Mark’Up anggaran Belanja Konsumsi Bimtek KPPS dan Pelantikan KPPS pada tanggal 25-26 Januari 2024 yang diselenggarakan pada masing-masing KPPS di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang ini,” terang Usra.

Usra memaparkan, bahwa berdasarkan hasil Investigasi dan pantauan dari Tim kajian pihaknya, telah menemukan adanya dugaan Mark’Up anggaran besar besaran, yang dilakukan oleh Penyedia Konsumsi pada saat pelaksanaan Bimtek dan Pelantikan KPPS yang ditunjuk oleh pihak KPUD Kabupaten Tangerang.

“Kami menemukan ada Indikasi dugaan Mark’Up anggaran pada Pelaksanaan Anggaran Belanja Konsumsi kegiatan Pelantikan KPPS sebesar Rp. 883.568.000, dan kegiatan Bimtek KPPS sebesar Rp. 2.145.774.000, kalau kita hitung, jumlah dugaan Indikasi Kerugian pada 2 kegiatan Belanja Konsumsi tersebut sebesar Rp. 3.029.342.000, dari total anggaran konsumsi Bimtek dan Pelantikan KPPS yg seharusnya disalurkan sebesar. 4.607.176.000,” ungkap Ketua DPP KOMPPI itu kepada awak media.

Pihaknya juga mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindak lanjuti Laporan Pengaduan tersebut, serta segera membentuk Tim pencari fakta untuk pengumpulan data juga pengumpulan bahan keterangan.

Untuk Diketahui bahwa Tahun 2024 ini KPUD Kabupaten Tangerang menetapkan Anggaran sebesar Rp. 5.570.158.000 untuk Belanja Konsumsi Bimtek PPK, PPS, KPPS dan Pelantikan KPPS yang dilaksanakan pada Januari Tahun 2024, untuk kegiatan diantaranya Konsumsi Bimtek PPK sebesar Rp. 31.320.000, PPS sebesar Rp. 88.776.000, KPPS sebesar Rp. 304.048.000 dan Pengadaan ATK dan Spanduk sebesar Rp.578.800.000, serta Konsumsi Pelantikan KPPS sebesar Rp. 1.199.128.000, PPS sebesar Rp.31.236.000, dan Pengadaan ATK/Spanduk sebesar Rp. 137.000.000.

Baca Juga..!  Pembangunan Jalan Makadam TMMD Kodim Cilacap Akan Rampung Tepat Waktu

(Ard-tim SM)

Facebook Comments