suaramedia.id – Penandatanganan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat bukan sekadar kesepakatan bilateral di sektor pertahanan. Menurut pengamat hubungan internasional, Harryanto Aryodiguno, Ph.D., dari President University, langkah ini justru membuka tabir dinamika kompleks regionalisme Asia di tengah struktur global yang terus berubah. Ia menyoroti bagaimana Asia mengembangkan bentuk regionalisme yang unik, berbeda dari model integratif seperti Uni Eropa, melainkan lebih bersifat terfragmentasi, saling tumpang tindih, dan berlapis-lapis, sebuah fenomena yang dikenal sebagai ‘layered regionalism’.

Related Post
Kawasan Asia-Pasifik kini dipenuhi oleh beragam kerangka kerja regional yang beroperasi secara paralel. ASEAN menjadi pilar utama kerja sama di Asia Tenggara, sementara APEC menjembatani hubungan ekonomi lintas kawasan. Di samping itu, inisiatif seperti ASEAN+3 dan kerangka Indo-Pasifik menawarkan konfigurasi yang berbeda, melibatkan aktor dengan kepentingan yang tidak selalu selaras. Dalam lanskap ini, tidak ada satu pun arsitektur regional yang mendominasi, melainkan sejumlah lapisan kerja sama yang saling beririsan, menciptakan kompleksitas tersendiri.

Implikasi dari kondisi ini sangat kentara dalam konteks MDCP. Kemitraan pertahanan antara Jakarta dan Washington tidak bisa hanya dipandang sebagai hubungan dua negara. Sebaliknya, ia merupakan bagian integral dari lapisan regionalisme Indo-Pasifik yang lebih luas. Indonesia, meski tetap teguh sebagai anggota ASEAN, pada saat yang sama juga terlibat dalam orbit kerja sama keamanan yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Fenomena menariknya adalah, keterlibatan ini tidak menuntut Indonesia untuk meninggalkan struktur regional lainnya. Ini dikenal sebagai ‘overlapping regional commitments’, di mana suatu negara dapat berpartisipasi dalam berbagai kerangka kerja secara simultan tanpa harus memberikan komitmen eksklusif.
Dari sudut pandang teoritis, pandangan ini selaras dengan pemikiran Andrew Hurrell yang menekankan bahwa regionalisme seringkali bukan alternatif dari tatanan global, melainkan justru mereproduksi tatanan tersebut. Di Asia-Pasifik, Amerika Serikat masih memegang peran sebagai penyedia keamanan utama. Berbagai inisiatif regional, termasuk kerangka Indo-Pasifik, dapat diinterpretasikan sebagai perluasan dari sistem global yang berpusat pada Washington. Dengan demikian, MDCP tidak mengindikasikan bahwa Indonesia keluar dari sistem tersebut, melainkan menunjukkan adaptasi posisinya di dalamnya.
Inilah yang mendasari relevansi pernyataan bahwa Asia tidak sedang berupaya menjadi independen sepenuhnya, melainkan beradaptasi dalam struktur global yang telah ada. Negara-negara di kawasan ini tidak berusaha memutus hubungan dengan kekuatan besar, melainkan mencari cara untuk menavigasi dan memanfaatkan relasi tersebut demi kepentingan nasional mereka.
Strategi Indonesia dalam konteks ini dapat dipahami sebagai bentuk ‘strategic hedging’ atau lindung nilai strategis. Asia-Pasifik dikenal sebagai wilayah di mana negara-negara cenderung tidak memilih satu blok secara tegas, tidak membentuk aliansi militer yang kaku, namun juga tidak sepenuhnya netral. Indonesia, misalnya, menjalin kerja sama militer dengan Amerika Serikat, namun pada saat yang sama tetap memelihara hubungan ekonomi dan politik yang erat dengan Tiongkok. Lebih jauh lagi, Indonesia secara konsisten menolak memberikan akses bebas bagi pesawat militer asing ke wilayah udaranya. Sikap ini merefleksikan pendekatan ‘berpartisipasi tanpa berkomitmen penuh,’ sebuah strategi yang memberikan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi dinamika geopolitik yang terus berubah.











Tinggalkan komentar