suaramedia.id – Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang wanita berinisial PD (25) tega membanting bayi berusia 6 bulan hingga mengalami luka-luka. Peristiwa yang terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Wua-wua, Senin (21/4) sore itu, kini membuat publik geram. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan penangkapan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif.

Related Post
Pelaku yang tak lain adalah tante korban, sehari-hari mengasuh bayi tersebut karena orang tuanya bekerja di luar Sulawesi Tenggara. Konflik muncul akibat perdebatan via telepon antara pelaku dan ibu korban mengenai biaya pengasuhan. PD merasa kesal karena ibu korban dianggap berfoya-foya di perantauan tanpa memikirkan biaya hidup anaknya. Ia bahkan mengancam akan menyakiti bayi tersebut.

Puncaknya, PD mengambil bayi yang sedang digendong oleh seseorang dan membantingnya ke kasur. Aksi keji ini bahkan direkamnya dan dikirimkan kepada ibu korban. Beruntung, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa PD positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine di RS Bhayangkara. Ia juga mengaku mengonsumsi obat ifarsyl sebanyak 6 butir sekaligus beberapa hari sebelum kejadian. Kini, polisi tengah mendalami kasus ini dan pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya yang keji dan tak berperikemanusiaan.
Tinggalkan komentar