suaramedia.id – Viral di media sosial, surat instruksi Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam Swakarsa) dari TNI yang ditujukan kepada salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Freddy menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan menggantikan peran aparat keamanan.

Related Post
"Di beberapa wilayah Indonesia, kekompakan warga dalam mencegah potensi kerusuhan, perusakan, dan penjarahan terbukti efektif," ujar Freddy kepada awak media, Selasa (2/9). Ia menjelaskan bahwa TNI, melalui Asisten Teritorial Panglima TNI, mengajak ormas untuk terlibat dalam Pam Swakarsa guna membantu menjaga kondusivitas daerah. Partisipasi ormas, menurut Freddy, berupa imbauan, mendukung ketertiban, patroli/ronda, dan mempererat persaudaraan.

Freddy menekankan bahwa kegiatan Pam Swakarsa tetap berada di bawah pengawasan ketat TNI-Polri. "Keterlibatan ormas bukan pengganti peran aparat, melainkan sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan keamanan dan kerukunan," tegasnya. Ia menambahkan, setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat selalu dikoordinasikan dengan TNI, Polri, dan pihak terkait agar sesuai koridor hukum dan menjaga persatuan bangsa.
Sebelumnya, surat yang beredar mengajak ormas di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam Pam Swakarsa dan berkoordinasi dengan satuan TNI setempat sebelum memulai kegiatan. Menariknya, istilah Pam Swakarsa sendiri pernah digunakan untuk menyebut kelompok sipil bersenjata yang dibentuk pada masa lalu. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dan pertanyaan dari publik. Kini, klarifikasi resmi dari TNI diharapkan dapat meredakan keresahan dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.










Tinggalkan komentar