suaramedia.id – Desakan masyarakat untuk menghentikan penggunaan sirine dan strobo oleh pejabat di jalan raya, yang dikenal dengan gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, mendapat respons langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ia menegaskan telah mengingatkan Polisi Militer (POM) agar penggunaan sirine dan strobo dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Saya sampaikan kepada POM, khususnya, bahwa ada aturannya dalam penggunaan strobo. Membunyikannya saat tidak ada keperluan mendesak tentu tidak etis. Namun, ada aturan khusus bagi VVIP yang mendapat pengawalan," ujar Panglima TNI mengutip Antara, Minggu (21/9).

Related Post
Jenderal Agus menekankan bahwa penggunaan sirine dan strobo hanya dibenarkan dalam konteks pengawalan dan sesuai prosedur. Lebih lanjut, ia bahkan mengaku melarang pengawal pribadinya menggunakan strobo di jalan raya karena menganggapnya mengganggu, baik dirinya maupun pengguna jalan lain. "Saya sendiri ingin nyaman berkendara. Perhatikan, saya jarang menggunakan strobo. Bahkan, saya selalu berhenti di lampu merah, begitu pula KSAD dan pejabat lainnya," tegasnya. Ia menambahkan, instruksi tegas telah disampaikan kepada jajarannya untuk selalu mematuhi aturan, kecuali dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Sebelumnya, keluhan masyarakat terkait penggunaan sirine dan strobo oleh rombongan pejabat viral di media sosial. Bukan hanya di dunia maya, protes juga disuarakan lewat pemasangan stiker di kendaraan pribadi. Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho sementara membekukan penggunaan sirine dan strobo di jalan raya. Meskipun demikian, pengawalan terhadap pejabat tetap dilakukan, namun penggunaan sirine dan rotator tidak lagi diprioritaskan. "Pengawalan tetap berjalan, namun penggunaan sirine dan strobo dievaluasi. Jika tidak mendesak, sebaiknya tidak dibunyikan," jelas Agus. Saat ini, Korlantas Polri sedang merevisi aturan penggunaan sirine dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.










Tinggalkan komentar