suaramedia.id – Medan – Aksi nekat pemilik akun TikTok @tripx313_ berbuntut panjang. Relawan Pelayan Rakyat Bobby-Surya (Parhobas) resmi melaporkan akun tersebut ke Polda Sumut pada Jumat (13/6) atas dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, istrinya Kahiyang Ayu, dan Presiden Jokowi.

Related Post
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, menjelaskan laporan tersebut dilayangkan karena konten yang diunggah dinilai telah mencemarkan nama baik dan menghina Bobby Nasution beserta keluarganya. "Kita laporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bapak Bobby Afif Nasution," tegas Alexius.

Konten yang dimaksud, menurut Alexius, berisi pelecehan verbal dan cyber bullying yang tak hanya menyasar Bobby Nasution, tetapi juga Kahiyang Ayu dan bahkan Jokowi. "Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, dan juga penghinaan terhadap Pak Jokowi dengan sebutan ‘PKI’," beber Alexius, menjelaskan isi konten yang dianggap sangat vulgar dan tak pantas.
Alexius menekankan bahwa pelaporan ini murni inisiatif relawan yang merasa tersinggung dan terganggu dengan konten tersebut. "Inisiatif relawan, kita merasa terusik," ujarnya. Meskipun konten tersebut diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, Alexius menegaskan bahwa laporan ini tetap dilayangkan terlepas dari konteks politiknya. "Itu keputusan Mendagri," tambahnya.
Relawan Parhobas berharap polisi segera memproses laporan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Harapannya kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap," harap Alexius.
Sebelumnya, dalam video yang beredar luas, pemilik akun TikTok @tripx313_, yang diketahui bernama Mayor RAD, melontarkan pernyataan-pernyataan menghina Bobby Nasution terkait pengelolaan empat pulau tersebut. Ia juga melontarkan cacian kepada Kahiyang Ayu dan Jokowi. Video tersebut sempat diunggah ulang oleh Bobby Nasution di akun Instagram pribadinya dengan pertanyaan retoris, "Cocoknya dibuat kayak mana wee?". Walau video tersebut telah dihapus, laporan resmi telah diterima Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.










Tinggalkan komentar