Hari Pertama PSBB di Kabupaten Tangerang, “Duduk di Belakang Beb, Hatimu Tetap Ada di depan”

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Hari pertama digelarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diberlakukan di Tangerang Raya, meliputi. Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Terhitung mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dengan (03/05/ 2020).

Dari pantauan di lapangan, terlihat PJU Polda Banten, PJU Polresta Tangerang serta personel Polres Kota Tangerang dengan berbekal surat perintah (sprin) giat mengawal pelaksanaan PSBB di Wilkum Polres tersebut. Sabtu (18/4/2020).

Pelaksanaan PSBB digelar berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.140-Huk/2020 dan Pergub Banten Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan virus corona (covid-19) di wilayah Tangerang Raya, Banten.

Ada yang menarik, sisela-sela waktu saat penegakan PSBB itu berlangsung, seorang stakeholder Polresta Tangerang. Kompol. Drs. Dodid Prastowo S.IK, beserta para anggotanya. Sewaktu menyapa salah seorang pengemudi kendaraan roda empat yang melintas pada saat check point seraya menyampaikan teguran terhadap pengemudi tersebut.

“Selamat siang Pa, mohon maaf agar ibu bisa duduk di belakang,” tegur kompol. Dodid sambil tersenyum.

“Mohon maaf ya, selama PSBB tidak boleh duduk di sebelah pengemudi. Mohon untuk berpindah ya bu agar duduk di belakang,” sambungnya.

Tak hanya memberhentikan kendaraan, petugas juga mempunyai cara untuk mengingatkan kepada penumpang yang masih duduk di depan.

Bahkan petugas melontarkan candaan jika penumpang tak mau pindah ke kursi bagian belakang.

Seperti saat memberhentikan dan memberi arahan pada salah satu pengedara roda empat ini.

“Ibunya duduk di belakang dulu jangan duduk di depan,” pinta Dodid sambil tersenyum.

“Baik Pa Polisi,” jawab pengemudi dengan senyuman.

Baca Juga..!  Paskibra Kecamatan Wanasalam Resmi Dikukuhkan

“Walaupun Beb di belakang tapi hatinya tetap ada di depan” kata pengendara tersebut sekaligus meminta kepada penumpang wanita yang duduk disampingnya sambil tersenyum.

Setelah ditegur polisi, penumpang di mobil tersebut mengira jika pemberlakuan PSBB itu hanya diterapkan orang yang bukan anggota keluarga.

“Kirain saya orang lain yang duduknya di belakang Pa,” ucapnya.

Petugas, kembali mengingatkan dan melontarkan candaan kepada penumpang tersebut.

“Yang penting duduknya pindah, hatinya satu, duduknya saja terpisah yang penting hatinya ibu enggak ke mana-mana,” kata Dodid sambil melempar canda.

Seraya tersenyum dan tertawa, penumpang tersebut akhirnya duduk di bagian belakang.

“Terima kasih Ibu telah mematuhinya, semoga dalam perjalan Bapak dan Ibu selamat sampai tujuan,” tutur anggota polisi ini.

Kepada wartawan, Kapolresta Tangerang melalui Kabagsumda Polresta Tangerang Kompol. Dodid Prastowo menjelaskan, bahwa PSBB yang dilaksanakan itu sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 secara sinergis antara TNI, Polri, Pemda, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta teman-teman media yang ikut serta mengedukasi warga.

“Ada 16 titik atau lokasi check point di wilayah Kabupaten Tangerang selama pemberlakuan PSBB ini, “ katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabagsumda Kompol. Dodid Prastowo juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah untuk penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

“Dalam pemberlakuan PSBB khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, kami berharap masyarakat dapat proaktif sekaligus mematuhi setiap imbauan pemerintah. Untuk kegiatan PSBB hari pertama ini berjalan lancar, humanis dan disambut baik oleh semua elemen masyarakat, semoga kedepannya juga akan seperti ini,” tegasnya.

Kontributor : Fitra Hadi

Editor : Kosasih

Facebook Comments