Geger! Wagub Babel Hellyana Terseret Skandal Ijazah Palsu

Geger! Wagub Babel Hellyana Terseret Skandal Ijazah Palsu

suaramedia.id – Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka terkait dugaan kasus penggunaan ijazah palsu. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Penetapan ini turut dibenarkan oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. Melalui pesan singkatnya, Trunoyudo membenarkan penetapan tersebut. Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri menjadi landasan resmi penetapan ini.

Geger! Wagub Babel Hellyana Terseret Skandal Ijazah Palsu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Herdika Sukma Negara, selaku kuasa hukum pelapor dalam kasus ini, juga mengonfirmasi penerimaan surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri. Ia menyatakan keprihatinannya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang tidak sah oleh Hellyana, terlebih lagi, gelar akademik itu diduga masih digunakan hingga saat ini.

Berdasarkan penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah pada tahun 2013 namun tercatat mengundurkan diri pada tahun 2014. "Menurutnya, tidak masuk akal jika ijazah dapat diterbitkan hanya dengan masa perkuliahan satu tahun," tegas Herdika.

Namun, pihak Hellyana melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin, membantah keras tudingan tersebut. Zainul mengklaim bahwa kliennya justru adalah pihak yang paling dirugikan dan bukan pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah. Ia menegaskan bahwa peristiwa semacam itu tidak mungkin terjadi secara tunggal tanpa melibatkan pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan.

Perkara ini bermula ketika Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Senin, 21 Juli 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar