suaramedia.id – Dinamika politik di Senayan kian memanas seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, khususnya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Di tengah gencar-gencarnya lobi untuk menaikkan angka tersebut dari 4 menjadi 5 persen, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan belum mengambil keputusan final. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, baru-baru ini.

Related Post
Aria Bima secara terang-terangan mengakui adanya manuver politik di parlemen. "Saat ini memang terjadi lobi-lobi intensif untuk mencapai angka 5 persen. Komunikasi politik semacam ini benar-benar ada dan sedang berlangsung," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan. Meskipun demikian, Bima menegaskan bahwa sikap resmi fraksinya belum final.

Namun, secara pribadi, ia berpandangan bahwa angka ambang batas parlemen di kisaran 4 hingga 5 persen sudah cukup ideal. Penilaian ini bukan tanpa dasar, melainkan didasarkan pada pertimbangan efektivitas pembagian kerja di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "DPR memiliki 13 komisi dan enam badan. Jika ambang batas terlalu rendah, akan sulit bagi setiap fraksi untuk menugaskan anggotanya secara proporsional di seluruh AKD tersebut," jelas Bima, memberikan gambaran implikasi praktis dari penurunan ambang batas.
Debat mengenai ambang batas parlemen ini memang menjadi sorotan banyak pihak. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar juga sempat mengemukakan pandangannya, menyebutkan bahwa angka 5 persen merupakan besaran yang moderat dan realistis. Dengan demikian, keputusan Fraksi PDIP ke depan akan sangat dinantikan, mengingat posisinya sebagai salah satu fraksi terbesar di parlemen dan potensi dampaknya terhadap peta politik nasional.










Tinggalkan komentar