suaramedia.id – Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikenal sebagai Tim 9, kembali menggebrak dengan memeriksa sepuluh orang saksi kunci dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan maraton ini berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026), di mana nama-nama besar seperti pengusaha properti kondang Tan Kian dan sosok yang dikenal sebagai Ferry Boboho turut terseret dalam daftar saksi.

Related Post
Koordinator Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, secara eksklusif mengonfirmasi kehadiran Tan Kian dalam pemeriksaan tersebut. "Iya (Tan Kian diperiksa)," ujar Rudi kepada awak media. Ia menambahkan, total ada sepuluh individu yang dimintai keterangan hari ini, termasuk Tan Kian. "Kalau enggak salah 10. Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen," imbuhnya, menjanjikan daftar lengkap akan segera dibagikan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Tak hanya Tan Kian, Rudi Margono juga membenarkan pemeriksaan terhadap Ferry Yanto Hongkiriwang, yang lebih akrab disapa Ferry Boboho. "Ferry Hongkiriwang. Masih (berlangsung). Saya juga baru datang," jelas Rudi, mengindikasikan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan saat ia tiba di lokasi.
Kasus ini sendiri berpusat pada Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang kini telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menariknya, saat keluar dari gedung Kejagung, Febrie terpantau tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol, sebuah pemandangan yang kerap menjadi sorotan publik dalam kasus-kasus besar. Pemeriksaan intensif terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aliran dana dan jaringan di balik kasus TPPU yang menyeret nama pejabat tinggi kejaksaan tersebut.








Tinggalkan komentar