suaramedia.id – Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memberikan pernyataan tegas di hadapan Komisi III DPR RI terkait batasan wewenang kepolisian di masa depan. Dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), Suyudi menjamin bahwa Polri tidak akan melampaui batas dengan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

Related Post
Menurut Suyudi, fokus utama Korps Bhayangkara adalah menciptakan ruang aman yang mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa peran Polri adalah memastikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengintervensi ranah instansi lain.

Dalam pemaparannya, Suyudi memperkenalkan doktrin kepemimpinan bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat". Visi ini menjadi fondasi utama dalam arah transformasi Polri yang ingin ia usung jika terpilih memimpin institusi kepolisian tanah air.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa menyongsong visi Indonesia Emas 2045, diperlukan transformasi menyeluruh di berbagai sektor. Hal ini mencakup aspek ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, hingga ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Suyudi juga menyoroti relevansi tugas Polri dengan agenda Asta Cita. Ia menegaskan bahwa Polri akan bersinergi dalam mendukung reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, hingga upaya pembangunan sumber daya manusia demi stabilitas negara yang lebih kokoh.










Tinggalkan komentar