suaramedia.id – JAKARTA – Sebuah pergeseran signifikan terjadi di tubuh Korps Bhayangkara. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengambil langkah strategis dengan merotasi tiga Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Keputusan ini, yang diumumkan pada akhir Agustus 2026, merupakan bagian dari gelombang mutasi besar yang melibatkan total 424 perwira tinggi (Pati) Polri.

Related Post
Langkah penugasan baru bagi para jenderal bintang dua ini secara resmi tercatat dalam serangkaian Surat Telegram (ST) Kapolri. Tiga surat utama yang menjadi dasar mutasi ini adalah ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang semuanya diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026. Pergeseran ini menunjukkan dinamika organisasi yang terus beradaptasi dengan kebutuhan dan tantangan masa depan.

Melalui kebijakan mutasi ini, ketiga Irjen Pol tersebut diharapkan akan mengisi posisi-posisi penting di Lemdiklat Polri, sebuah lembaga krusial dalam pengembangan sumber daya manusia kepolisian. Penempatan mereka di Lemdiklat menandakan kepercayaan pimpinan Polri terhadap kapabilitas dan pengalaman mereka untuk berkontribusi dalam mencetak generasi penerus Bhayangkara yang profesional dan berintegritas.










Tinggalkan komentar