Gedung MPR/DPR RI di Demo Mahasiswa Terkait UU KPK dan RKUHP

JAKARTA, suaramedia.id – Gelombang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek tampak tumpah ruah memadati depan Gedung MPR/DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/19) Siang.

Kedatangan ribuan mahasiswa tersebut, tidak lain merupakan bentuk penolakan terhadap UU KPK yang disahkan oleh DPR RI, serta RKUHP yang mengundang polemik di tengah masyarakat.

Adanya dugaan upaya pelemahan KPK dan pada RKUHP yang diduga pula terdapat pasal yang membatasi warga negara untuk mengutarakan pendapat. Di nilai mahasiswa merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Kami berkumpul di sini untuk menuntut janji-janji DPR yang katanya akan pro rakyat, ternyata malah membuat kebijakan yang membuat polemik di tengah masyarakat dengan mengesahkan undang-undang KPK yang kami dan masyarakat nilai itu malah justru akan melemahkan lembaga KPK, serta malah akan memberi kelulusan terhadap koruptor,” ujar salah satu orator yang di sambut teriakan para peserta aksi.

“Sementara terkait RKUHP cenderung menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, perihal pasal-pasal yang dinilai dapat mengancam kebebasan berpendapat rakyat Indonesia, undang-undang pertanahan juga tidak pro rakyat, pasal-pasal dari Revisi UU KUHP lainnya juga sama saja,” Sambungannya.

Akibat demonstrasi tersebut, ruas Jalan Gatot Subroto menuju ke arah Slipi-Grogol dialihkan sementara. Dan polisi pun tampak membuat barikade untuk menertibkan jalannya aksi serta mengantisipasi kericuhan.

Sepertinya, Usai rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada legislatif untuk menunda pengesahan empat RUU RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

(Ksh)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Dua Wakil Indonesia Asal Brebes Di Ajang Jambore Internasional, Telah Terbang Ke Chonburi Thailand