suaramedia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyoroti peningkatan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Untuk mengatasi fenomena yang kian meresahkan ini, MUI menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental, spiritual, budaya, dan akhlak sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan, termasuk di kampus-kampus.

Related Post
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menjelaskan bahwa penguatan nilai-nilai luhur ini krusial untuk membentuk benteng moral dan mencegah kekerasan seksual. "Dalam sistem pendidikan kita, harus lebih dikuatkan lagi pembinaan mental dan spiritual, serta penerapan kurikulum yang berlandaskan budaya dan akhlak, terutama di jenjang perguruan tinggi," ujarnya baru-baru ini.

Lebih lanjut, Siti Ma’rifah juga mendesak agar kualitas pendidikan karakter ditingkatkan secara signifikan. Selain itu, kegiatan-kegiatan positif bagi mahasiswa perlu digalakkan secara masif. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa simpati dan empati yang kuat di antara mahasiswa terhadap sesama, sehingga menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan saling menghargai.
MUI menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat, melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Siti Ma’rifah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik, tidak dapat dibenarkan, baik dari sudut pandang agama, moral, maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
Meskipun demikian, MUI mengapresiasi langkah cepat Universitas Indonesia yang telah menonaktifkan sementara status 16 mahasiswa terduga pelaku. "Kami menunggu hasil investigasi komprehensif untuk mengetahui penyebab, kronologi, dan dampak yang ditimbulkan. Dari sana, baru bisa diputuskan tindakan lanjutan, apakah itu sanksi akademik seperti drop out atau proses hukum yang berlaku," tambah Siti, menegaskan pentingnya keadilan dan penegakan aturan.










Tinggalkan komentar