suaramedia.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menerangkan kronologi lengkap hasil pengusutan kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua "mata elang" atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Insiden tragis yang terjadi pada Kamis lalu ini semakin memanas setelah terungkapnya keterlibatan enam anggota kepolisian yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Related Post
Berawal dari laporan yang diterima Polsek Pancoran mengenai dugaan tindak penganiayaan berat terhadap dua individu di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Tim kepolisian yang bergerak cepat ke lokasi menemukan dua korban tergeletak. Tragisnya, satu korban ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian, sementara korban lainnya yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Pengusutan mendalam yang dilakukan oleh pihak berwajib kemudian mengarah pada fakta mengejutkan. Enam anggota kepolisian diduga terlibat dalam pengeroyokan maut ini dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus kekerasan ini tentu saja menimbulkan sorotan tajam dari publik dan menjadi perhatian serius Polri. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, memastikan keadilan bagi para korban.










Tinggalkan komentar