Enam Lutung Jawa Di PPS Tegal Alur, Di Translokasi ke Batu Malang

JAKARTA, suaramedia.id – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE KLHK) melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta) bekerjasama dengan Jakarta Animal Ard Network (]AAN) berupaya mewujudkan aksi nyata penyelamatan satwa liar yang dllindungi melalui persiapan pelaksanaan translokasi 6 (enam) ekor lutung jawa (Trachypzthecus auratus) dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center Tluz Aspinal Foundation Indonesia Program ULC-TAF IP) di Coban Talun, Batu-Malang, Jawa Timur.

Kepala BKSD Jakarta yang akrab disapa publik dengan sapaan Ahmad Munawir S.Hut, menyampaikan, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta berfungsi sebagai tempat perawatan sementara satwa liar yang dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE).

“Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat, temuan dan sitaan dari kegiatan penegakan hukum kejahatan terhadap satwa (animal crime). Selama dalam perawatan di PPS Tegal Alur, satwa dirawat sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare),” Terangnya dalam sebuah konferensi Pers yang digelar diaula PPS Tegal Alur, Jakarta barat didampingi Mutia dari perwakilan JANN dihadiri puluhan Wartawan media Cetak, Online dan Electronik. Senin (17/12/18) siang.

Lebih jauh, orang nomer satu di jajaran BKSDA Jakarta yang juga dikenal ramah nan humanis tersebut, menambahkan, Saat ini tercatat 6 (enam) ekor lutung jawa yang berada di PPS Tegal Alur. Keenam lutung jawa tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat. Sebagaimana diketahui lutung jawa merupakan salah satu satwa yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999. Berdasarkan ‘International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), Lutung jawa termasuk dalam status Vulnerable (Rentan Kepunahan) dan terdaftar sebagai Appendix ll dalam Convention on International Trade in Endangered Species of WiId Fauna and Flora (CITES).

Baca Juga..!  Titiek Soeharto: Posyandu Garda Terdepan Cegah Penyakit

“Translokasi lutung jawa dari PPS Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC-TAF IP) di Coban Talun, Batu-Malang, Jawa Timur, dilakukan untuk merehabilitasi satwa tersebut agar dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya sebelum dilakukan pelepas liaran ke habitat aslinya,” Imbuhnya ramah.

Masih kata kepala BKSDA Jakarta yang dikenal jajaranya bersifat Kebapakan dalam memimpin BKSDA tersebut, menyebutkan, secara keseluruhan rencana translokasi Lutung Jawa telah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mulai dari kesediaan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Pusat Rehabilitasi Javan Angur Center The Aspinal Foundation Indonesia Program (ULC-TAF IP) untuk menerima dan akan merawat Satwa, serta pemeriksaan kesehatan satwa sebelum dilakukan translokasi. Dirjen KSDAE telah memberikan persetujuan Translokasi 6 (enam) ekor Lutung jawa tersebut melalui surat nomor : S.734/KSDAE/KKH/KSA.2/12/2018 tanggal 6 Desember 2018.

“Selanjutnya pihak BKSDA Jakarta juga telah menerbitkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Berdasarkan kesiapan seluruh pihak, maka rencana translokasi Lutung jawa sebanyak 6 (enam) ekor akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 07.10 WIB, dengan menggunakan pesawat udara Sriwijaya dari Bandar Udara Soekarno Hatta-Jakarta ke Bandar Udara Abdul Rachman Saleh – Malang. selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan kendaraan darat menuju Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center – The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC-TAF IP) di Coban Talun, BatuMalang, Jawa Timur,” Tutupnya.

Pewarta : BY

Facebook Comments