Dugaan Kasus Korupsi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan : Sudah Ada Panggilan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Beberapa waktu lalu dikabarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanggil para saksi dan seorang pria berinisial MS mantan Kepala Desa Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Perihal, dugaan kasus pidana korupsi berjamaah yang dilakukan mantan Kepala Desa tersebut beserta perangkat pemerintah yang dahulu masih menjadi Daerah Kabupaten Tangerang. Berupa pelepasan tanah Eks. Desa itu seluas lebih kurang 2,8 Hektar/28.000 m2 ke pihak swasta pada tahun 2005 silam.

Hal ini diutarakan oleh salah seorang Kuasa Hukum Ketty Santana sekaligus Ketua Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum Bela Keadilan, Drs. Jumanto S.H., yang mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

“Ada informasi masuk ke saya, pihak Kejari Tangsel sudah memanggil beberapa saksi termasuk Kepala Desa Rawa Buntu berinisial MS itu juga sudah dipanggil oleh Kejari Tangerang Selatan kaitan tanah yang diperkarakan,” kata Jumanto belum lama ini kepada wartawan.

Namun, Jumanto tidak mengetahui kapan persisnya waktu pemanggilan tersebut. Lantaran dirinya pun mengaku mendapatkan informasi itu dari salah seorang Anggota DPRD Tangerang Selatan yang sebelumnya juga diminta untuk memediasi perkara tanah atau lahan tersebut.

“Kalau waktu pemanggilannya saya kurang paham, saya dengar kabar ini dari anggota DPRD Tangsel coba konfirmasi ke Kejari Tangsel aja,” tandasnya.

Sementara saat dimintai keterangan kaitan hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tersebut, Ate Quesyini Ilyas S.H., menyatakan bahwa pemanggilan beberapa saksi termasuk mantan Kepala Desa berinisial MS itu, sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Pada prinsipnya kami (Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan_Red) selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dan untuk kasus ini kami sudah pemanggilan beberapa saksi termasuk kepala desa serta camat yang pada waktu itu menjabat,” ungkap Ate saat dikonfirmasi di ruangannya. Selasa, (3/11/2020).

Baca Juga..!  Ketua Tim PKK Kabupaten Tangerang Yuli Zaki Iskandar Galakan Gebrak Masker di Kecamatan Pagedangan

Lebih lanjut, terang Ate, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pun pastinya selalu berusaha transparan dan profesional dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus pada setiap laporan yang ada.

“Untuk kasus ini proses nya masih berlanjut, dan masih ada pihak-pihak yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas pria yang ramah dengan awak media ini.

(Ksh)

Facebook Comments