Drama PPP: Ketua GPK Sebut Isu Pemecatan Provokatif!

Drama PPP: Ketua GPK Sebut Isu Pemecatan Provokatif!

suaramedia.id – Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Imam Fauzan A. Uskara, dengan tegas membantah tudingan adanya pemecatan massal terhadap ratusan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pernyataan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal GPK, Thobahul Aftoni. Fauzan menilai, narasi yang disampaikan Toni sangat provokatif dan berpotensi memperkeruh suasana internal partai yang sedang berfokus pada agenda konsolidasi.

Menurut Fauzan, klaim yang disampaikan Toni sama sekali tidak merepresentasikan sikap resmi GPK. Ia menegaskan bahwa GPK selama ini konsisten berdiri di belakang kepengurusan partai yang sah, sesuai dengan keputusan pemerintah. "Apa yang disampaikan saudara Toni adalah narasi provokatif di tengah dinamika internal. Pernyataan tersebut sama sekali tidak mewakili sikap GPK yang selama ini konsisten mendukung kepengurusan partai yang sah sesuai keputusan pemerintah," kata Fauzan kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Drama PPP: Ketua GPK Sebut Isu Pemecatan Provokatif!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Saat ini, proses konsolidasi internal partai terus berjalan lancar, mulai dari Musyawarah Wilayah (Muswil) hingga Musyawarah Cabang (Muscab) yang sedang berlangsung. Seluruh kader di berbagai tingkatan struktur organisasi yang sah, hingga ke level paling bawah, tetap solid dan kompak. "Saat ini proses konsolidasi internal terus berlanjut dari Musyawarah Wilayah (Muswil) hingga yang sedang berlangsung Musyawarah Cabang (Muscab). Semua kader di tingkat struktur organisasi yang sah hingga tingkat ke bawah solid," tambah Fauzan.

Fauzan juga menekankan bahwa DPP PPP tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemecatan massal seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan, langkah-langkah yang diambil oleh DPP PPP semata-mata merupakan bagian dari penataan organisasi yang sistematis dan sesuai dengan mekanisme serta konstitusi partai.

Lebih lanjut, Fauzan merinci bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) di beberapa daerah dilakukan karena kepengurusan sebelumnya dinilai tidak menjalankan kewajiban organisasi. Sebagai contoh, beberapa pengurus gagal melaksanakan musyawarah wilayah di tingkat provinsi, sebuah amanat penting yang tertuang dalam aturan partai. Sementara itu, untuk tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), pergantian status kepengurusan lebih disebabkan oleh habisnya masa berlaku Surat Keputusan (SK), bukan karena tindakan pemecatan yang bersifat punitif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar