suaramedia.id – Sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter belakangan ini mengguncang publik. Kasus ini bukan hanya mencoreng citra dunia kedokteran Indonesia, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan etika profesi. Mulai dari kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS FK Unpad di RSHS Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut dan dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang yang masih dalam penyelidikan, semuanya mengungkap sisi gelap profesi yang selama ini dianggap mulia. AY sendiri kini telah dinonaktifkan sementara.

Related Post
Kriminolog UI, Reza Indragiri, menyebut fenomena ini sebagai anomali. Rumah sakit dan dokter selama ini identik dengan kemanusiaan, namun realita menunjukkan adanya oknum yang menyalahgunakan kepercayaan. Reza mendesak pemerintah untuk membuat daftar publik nama-nama tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kejahatan seksual. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat, terutama perempuan, waspada. "Musang bisa bersembunyi di balik seragam domba," tegas Reza kepada suaramedia.id, Kamis (17/4).

Reza menjelaskan, kasus ini bisa dipicu oleh relasi kuasa yang tidak seimbang atau pengaruh konten negatif di media sosial yang mengikis nilai-nilai moral. Namun, ia juga menyinggung pernyataan seorang mantan pengurus IDI, dr. Nazar, yang mengaitkan kasus Priguna dengan beban kerja yang berat, panjang, membosankan, dan melelahkan, yang kemudian dilampiaskan melalui tindakan seksual. "Sebuah cara yang jahat untuk mencari kesenangan dan penawar kejenuhan," kata Reza menirukan pernyataan tersebut.
Minimnya pengawasan di rumah sakit juga turut disoroti Reza sebagai faktor pendukung terjadinya aksi asusila tersebut. Ke depan, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan melindungi masyarakat dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan.
Tinggalkan komentar