Dinilai Merugikan, Kegiatan Normalisasi Irigasi Disoal Warga Mekar Baru

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.idPemerintah Desa Mekar Baru Kecamatan Mekar Baru kabupaten tangerang, merasa kesal atas ulah kontraktor yang dengan sengaja melakukan kegiatan normalisasi tanpa ada kordinasi oleh pihak setempat.

Kegiatan normalisasi tersebut dinilai merugikan Para petani dan pemilik lahan, sehingga PJ kepala desa mekar baru sengaja Mengistirahatkan kegiatan normarlisasi sungai untuk sementara.

Adapun kegiatan proyek normalisasi tersebut,  tepatnya di kampung Cibareng  RT 13/04 desa mekar baru Kecamatan Mekar baru kabupaten Tangerang jum’at, (03/09/21).

Jami PJ kepala Desa mekar baru saat disambangi suaramedia.id jumat (03/9/21) mengatakan, ” Kegiatan normalisasi sungai di Rt 013/04 kampung Cibareng tersebut, sebelumnya tidak ada kordinasi baik dari  pihak desa mekar baru, maupun pihak Kecamatan Mekar Baru, dan ini perlu di pertanyakan, karena kegiatan ini menggunakan Anggaran dari Pemerintah dan seharusnya sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu memasang Papan Informasi Publik ( PIP) ” jelasnya

Masih menurut Jami, ” yang lebih parahnya lagi, lumpur dari hasil pengerukan tersebut di buang ke sawah sampai sekitar dua meter.

Bukan hanya itu, sawah tersebut saat ini di tanami padi, sehingga padi milik petani di urug dengan lumpur dan menurut saya itu sudah jelas merugikan para petani dan pemilik sawah ” jelas Jami

“Sebelumnya saya mendapat laporan dari RT dan juga warga, bahwa sawah mereka di timbun oleh lumpur, sehingga kami bergegas bersama beberapa warga untuk mendatangi kegiatan pengerukan tersebut, kemudian kami terpaksa untuk mengistirahatkan kegiatan untuk kordinasi terlebih dahulu, karena kami berhak untuk mempertanyan kegiatan di wilayah kami atau di wilayah Mekar Baru.

Jami menginginkan” agar pelaksana kegiatan untuk segera melapor dan menghadap ke Desa untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan tersebut, karena berkaitan dengan tanaman padi milik petani dan juga persawahan yang sudah di urug dengan lumpur ” jelasnya.

Baca Juga..!  Masyarakat Kelurahan Panunggangan Barat, Tolak Keberadaan Bangunan Gereja Diduga Tak Berijin

” Kemudaian saya sudah panggil pelaksana yang punya kegiatan, namun mereka masih belum menemui kami, dan apabila sudah ada kordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan silahkan kegiatan pengerukan dilanjutkan kembali asalkan sudah ada ijin dan kesepakatan bersama, serta tidak merusak sawah warga” pungkasnya.

( HERI)

Facebook Comments