Diduga Minum Obat Dari Puskesmas Seorang Pasien Di Rawat Intensif


TANGERANG | BANTEN – suaramedia.id
Seorang warga, Perum mutiara Puri Harmoni, tepatnya di Rt.06/ 014, Kec.Rajek Kabupaten Tangerang-Banten, harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena diduga mengalami gangguan kesehatan usai meminum obat dari Puskesmas, yang berada di Kampung Gembong Rt.02/04, Kel.Sukatani, Kec.Rajeg Kabupaten Tangerang Banten. ” Menurut keterangan suami korban, ” Saat istrinya hendak membuka KB yang terpasang di tangannya (Implan) dan menggantikan ke KB Spiral, (03/01/2020). ” Namun usai dilakukan pemasangan KB yang baru, lalu oknum Bidan yang menangani berinisial (R)  memberikan resep obat kepada pasien ,” terang suami korban.

Kemudian Sore harinya, usai minum obat beberapa saat kemudian, istrinya mengalami gangguan kesehatan sampai keadaannya tidak bisa berdiri akibat rasa pusing dan muntah muntah usai minum obat tersebut.

“Melihat keadaan istrinya yang semakin memburuk, lalu dengan keadaan panik korban dibawa ke RS Sari asih yang ada di Sangiang Kota Tangerang, untuk mendapatkan pertolongan, hal tersebut di benarkan oleh Rumah Sakit tersebut, usai melakukan Chek Medical dan memberikan suntikan dan obat.

“Dari keterangan pihak rumah sakit kepada suami korban bahwa si pasien tersebut (istri) di duga mengalami keracunan obat, dan selanjutnya obat obatan yang di berikan oleh Puskesmas di ganti.

“Sementara itu dari keterangan Kepala Puskesmas Sukatani, “Dr.Abdul Yayi, “Saya baru tau informasi nya pak, dan saya akan tindaklanjuti kebenarannya, dan meminta nama pasien untuk dilakukan kroscek, “Ucap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat tersebut, saat di konfirmasi oleh awak media viaTelefon WA nya.(04/01/2020)

“Informasi terahir menurut suami korban saat ini kondisi istrinya sudah mulai membaik dan sedang melakukan Control kesehatan, “Saya lagi control pak, untuk memastikan kesehatan istri, dan saya tidak terima kalau memang istiri saya keracunan karena obat yang di berikan puskesmas, dan saya akan tempuh jalur hukum, karena ini sepertinya dugaan Mal Praktek ” ,  tuturnya.
(AF64)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Polda Banten Tetapkan 15 Orang menjadi Tersangka dan 4 Orang menjadi saksi atas Gerombolan Bermotor Pembuat Onar