Diduga Menyalahi Aturan, Gudang Di Desa Babat Juga Dikeluhkan Warga

Tangerang, suaramedia.id – Keberadaan gudang milik PT Mintra Abadi Grup yang berlokasi di wilayah RT 01 RW 01 Kampung Babat, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Diduga menyalahi aturan izin peruntukannya. Pasalnya, menurut warga sekitar, gudang tersebut pun kerap digunakan juga untuk aktivitas produksi berupa jenis cat berbagai warna dan disinyalir pula menggunakan bahan-bahan kimia sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga berinisial H yang sempat pula mengeluhkan akan keberadaan gudang tersebut. Lantaran tidak ada warga setempat selain satu orang bagian keamanan, yang dipekerjakan di gudang itu semenjak beroperasi.

“Kalau untuk izinnya setau kami juga baru sampai tingkat desa, gak tau tuh kalau ijin sampai tingkat dinas perizinan ada gak nya kami gak tau, yang pasti itu tempat sepertinya bukan di pakai buat gudang aja, tapi juga produksi cat sebab banyak mobil-mobil yang membawa bahan cat kayak seperti tiner dan lain-lain, kita juga sangat menyayangkan jangan kan warga biasa pengurus lingkungan di sini aja gak bisa masuk, kayak ada yang di rahasiakan di dalam situ,” jelas H di dampingi berapa warga lainnya kepada suaramedia.id Kamis, (30/12/2021).

Saat dikonfirmasi, selaku Tim Marketing PT. Mitra Abadi Grup tersebut Wandi mengatakan bahwa area itu merupakan gudang penyimpanan cat untuk di pasaran keberbagai wilayah yang ada di tangerang.

“Ini hanya gudang, buat didistribusikan lagi, kalau produksi kita ngambil lagi dari orang,” ujarnya.

Ketika awak media ini meminta ijin untuk masuk dan melihat langsung guna memastikan aktivitas didalam area gudang yang tidak mencantumkan nama perusahaannya tersebut, Wandi berdalih tidak dapat memberikan ijin sebab belum mendapatkan perintah dari atasannya.

Baca Juga..!  Dewan Dapil 6 akan Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan Legok Ke Tingkat Kabupaten

“Kebetulan bos masih ada tamu didalam, jadi saya belum bisa pastikan,” ungkap Wandi seraya menyiratkan bahwa awak media ini tidak dibolehkan masuk area tersebut.

Sementara, Kepala Desa Babat H. Sukro Mamun ketika hendak dikonfirmasi awak media kaitan izin perusahaan tersebut sedang tidak berada di kantor nya.

“Bapak lagi keluar kantor,” terang salah seorang staf Desa itu.

(Alle Gege Kosasih Al-Bantani)

Facebook Comments