Deportasi Massal! 26 ABK Filipina Dipulangkan dari Papua

Deportasi Massal! 26 ABK Filipina Dipulangkan dari Papua

suaramedia.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendeportasi 26 Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina. Para ABK yang berasal dari kapal ikan FB Twin J-04 dan kapal YB Yanreyd-293 ini dideportasi karena tak memiliki izin tinggal yang sah di Indonesia. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Pemasyarakatan Papua, Samuel Toba, menyatakan tindakan ini sesuai UU No 6 Tahun 2011 yang diperbarui UU No 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

Samuel menjelaskan deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia jika melanggar peraturan perundang-undangan, terlibat tindak pidana, atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta dan Konsulat di Manado untuk mempersiapkan dokumen perjalanan sementara bagi ke-26 ABK tersebut. Rencananya, deportasi akan dilakukan pada 17 Juni 2025 melalui Bandara Frans Kaisiepo Biak. Samuel berharap prosesnya berjalan cepat agar para ABK tidak terlalu lama berada di Biak, mengingat kapal mereka telah ditangkap sejak 9 Mei 2025.

Deportasi Massal! 26 ABK Filipina Dipulangkan dari Papua
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang ABK Filipina lainnya, John Agustin Roa Zayco (48), dievakuasi oleh tim SAR di perairan Laut Aru, Maluku. ABK kapal kargo MV Yasa Uranus, berbendera Republik Kepulauan Marshall ini, mengalami kesulitan buang air kecil selama pelayaran dari Australia menuju Hongkong. Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah, menjelaskan bahwa permintaan bantuan Medivac Evacuation diterima pada Jumat (13/6) pukul 18.00 WIT. Basarnas langsung berlayar dari Pelabuhan Dobo dan berhasil mengevakuasi Zayco pada pukul 02.53 WIT. Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Cendrawasih Dobo, kondisi Zayco dilaporkan membaik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar