Dari 33 SMPN di Kota Tangerang SMPN 17 Dapat BOS Kinerja

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Nasrullah menjelaskan, terkait kegiatan pelepasan siswa Kelas 9 ke Yogyakarta, Jawa Tengah. Adalah hasil kesepakatan antara orang tua siswa dengan pihak komite sekolah tersebut.

Adapun, dugaan “Kongkalikong” yang dilakukan oleh pihak sekolah sebagai mana diucapakan salah satu orang tua siswa kepada suaramedia.id pada 13 Desember 2019, Nasrulah mengatakan, itu tidak benar.

“Padahal jauh-jauh sebelumnya kita sudah memberikan angket kepada orangtua siswa dan melalui voting dengan komite sekolah. Dan semua sudah hasil kesepakatan bersama,” ujarnya, di Ruang Humas SMPN 17 itu, Senin (16/12/19).

Lebih lanjut, kata Nasrullah, kegiatan pelepasan siswa itu pun sudah tidak ada lagi masalah. Lantaran biaya yang disepakati sebesar Rp.1.550.000 oleh orang tua siswa dan komite, selain untuk outing class juga sudah termasuk dengan Buku Tahunan Siswa (BTS).

“Biaya tersebut kan sudah satu paket, dengan rincian Rp. 1.250,000 untuk outing class, sedang Rp. 300.000 untuk biaya BTS,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nasrullah mengutarakan, bahwa SMP Negeri 17 Kota Tangerang juga patut di banggakan, sebab terpilih dan menjadi contoh sekolah yang memiliki program BOS Kinerja dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yang mana, BOS Kinerja merupakan pembelajaran era digital bagi para siswa-siswi di mulai sejak kelas 7 SMP.

“Dari 33 SMPN se-kota tangerang, ada 3 sekolah menengah pertama yang mendapat BOS kinerja, salah satunya SMP 17 kami yang mendapat kesepakatan program BOS kinerja dari kementerian pendidikan pusat, dimana nantinya para siswa dan siswi kelas 7 harus dapat menggunakan aplikasi serta menggunakan perangkat berupa tablet untuk proses pembelajaran,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, BOS Kinerja diterbitkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja, diharapkan pengalokasian dana bantuan operasional sebagaimana dimaksud sesuai dengan tujuan dan sasaran.

Baca Juga..!  Kota Tangerang Bakal Diterangi Oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya

(Ksh/Red)

Facebook Comments