Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Benda Kota Tangerang, Intens Lakukan Operasi Yustisi di Masyarakat

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Benda Kota Tangerang kembali melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yg tidak memakai masker dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, Jumat, 25 September 2020.

Kanit Lantas IPTU Karsan memimpin jalannya operasi yustisi dalam kesempatan kali ini, dengan menerjunkan jajaran aparat polsek Benda bersama pegawai kecamatan, satpol PP kecamatan dan pegawai kelurahan Benda kota Tangerang. Operasi yustisi ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB, di Jl.Husein Sastra Negara (tepat di depan kantor kelurahan Benda), kota Tangerang

Kegiatan Operasi Yustisi Cegah Covid-19 ini dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan Masker dalam aktivitas di masyarakat. Warga masyarakat yg kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi diantaranya berupa menyapu fasilitas umum dan sanksi lainnya yg mendidik. Selain sanksi, juga diberikan masker secara langsung kepada warga yang tidak memakainya.

Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut Kanit Lantas IPTU Karsan menyampaikan kepada Jajaran dan seluruh petugas yang terjun ke lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3 M

” Kami sampaikan kepada saudara untuk senantiasa mengingatkan dan menghimbau Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih menjadi persoalan kesehatan di wilayah kota Tangerang”.

” Dengan diterapkannya 3 M, dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam melaksanakannya, harapan kami Insya Allah Virus Covid-19 bisa dikendalikan dan dihentikan penyebarannya”. Paparnya

Semoga Penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan dan wabah ini bisa berakhir dan kita semua dapat kembali beraktivitas normal. (Yan)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Wujudkan Transparansi dan Percepatan Pelayanan, Pemkot Implementasikan KKI