suaramedia.id – Akhir Januari lalu, panggung ekonomi Indonesia dikejutkan oleh sebuah drama yang tak biasa. Bukan karena fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok, melainkan karena fenomena "mundur berjamaah" para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejadian ini sontak memicu pertanyaan besar di kalangan publik dan pengamat pasar modal.

Related Post
Diawali oleh pamitnya Direktur Utama BEI, Iman Rachman, gelombang pengunduran diri kemudian diikuti oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta dua pejabat tinggi lainnya. Sebuah pemandangan langka yang terjadi di jantung regulasi dan operasional pasar modal nasional, menciptakan kegaduhan yang tak terduga.

Fenomena ini tentu bukan tanpa konteks. Pengunduran diri massal ini terjadi di tengah sorotan tajam terhadap kinerja pasar modal, menyusul beberapa kali IHSG menyentuh batas trading halt dan rencana indeks saham Indonesia yang berpotensi ditangguhkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: mengapa para "penjaga gerbang" ekonomi ini memilih hengkang di saat pasar sedang bergejolak dan membutuhkan stabilitas?
Untuk membedah kompleksitas di balik keputusan ini, pandangan dari Riza Awaluddin, seorang Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, menawarkan perspektif menarik melalui kacamata teori komunikasi krisis dari pakar Timothy Coombs.
Bukan Sekadar Mundur, tapi Isyarat Krisis yang Dalam
Secara kasatmata, alasan yang dikemukakan oleh Mahendra Siregar adalah "tanggung jawab moral" untuk mendukung pemulihan di tengah gejolak pasar. Namun, dalam teori komunikasi krisis, tindakan ini bisa diinterpretasikan sebagai sinyal kuat yang disebut Coombs sebagai bagian dari manajemen reputasi. Ini bukan sekadar keputusan personal, melainkan sebuah isyarat krisis yang perlu dibaca secara cermat oleh organisasi.
Timothy Coombs, dalam karyanya Handbook of Crisis Communication dan Situational Crisis Communication Theory (SCCT), menekankan pentingnya setiap organisasi yang dilanda krisis untuk membaca situasi dengan cermat. Coombs mengkategorikan krisis berdasarkan seberapa besar tanggung jawab yang diatribusikan publik kepada organisasi tersebut. Apakah krisis yang terjadi dianggap sebagai akibat dari victim (korban), accidental (kecelakaan), atau preventable (dapat dicegah)? Kategori ini akan sangat memengaruhi strategi komunikasi dan respons organisasi.
Maka, mundurnya para petinggi ini, dari perspektif komunikasi krisis, bukan hanya sekadar pergantian jabatan. Ia adalah sebuah narasi yang sedang dibangun, sebuah upaya untuk mengelola persepsi di tengah gejolak, sekaligus sinyal yang mengundang analisis lebih dalam tentang kondisi fundamental pasar modal Indonesia dan bagaimana krisis ini akan dikomunikasikan serta diatasi ke depannya.










Tinggalkan komentar