BNN Langsa Gelar Talk Show Bersama Insan Pers

LANGSA | ACEH, suaramedia.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa gelar Talk Show Desiminasi informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama insan pers, yang dilaksanakan di De Classic Cafe, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Propinsi Aceh, Senin (26/10/2020).

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, melalui Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Cut Maria dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam hal pencegahan narkoba perlu peran serta semua pihak, baik Kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

“Terutama insan pers yang mampu menggerakkan opini publik, untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata Cut.

Cut juga menyampaikan harapannya, agar media dapat memberikan pengetahuan seluas-luasnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Insan Pers sangat berperan dalam menyampaikan informasi P4GN kepada masyarakat, sehingga membantu tugas-tugas pemerintahan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Cut Maya.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Wakapolres, Kompol M. Dahlan, pada materinya mengupas terkait tindak pidana tentang Narkotika yang tertuang di UU no 35 tahun 2009.

“Sejauh ini, terdapat sejumlah kasus narkoba yang sudah ditangani oleh Polres Langsa sebagian masih dalam proses dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Dahlan.

Dahlan memaparkan, kasus yang telah ditangani oleh Polres Langsa di tahun 2020 ini sebanyak 135 kasus terbagi dari 120 tersangka kasus narkoba jenis Sabu dan 15 ganja.

“Sementara, 79 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). Sedangkan, untuk kasus yang belum terselesaikan diantaranya kasus pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2020,” tandas Dahlan.

Pewarta : (Yosep)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Diduga Angkut Bawang Ilegal, 1 Kapal dan 3 Mobil Ditangkap Tim Gabungan Bea Cukai