Bersiap New Normal, PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan Sampai 15 Juni

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – pada Tanggal 31 Mei 2020 Pemerintah Provinsi Banten akan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, PSBB akan dilanjutkan hingga 15 Juni mendatang untuk menyiapkan warga menghadapi new normal. 

“PSBB ini dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam keterangan pers yang diterima Minggu (31/5).

Hal itu diputuskan setelah WH menggelar teleconference persiapan PSBB lanjutan di wilayah Tangerang Raya pada Sabtu (30/5).

  1. PSBB dilanjutkan untuk membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan jelang penerapan new normal

Wahidin mengakui pada PSBB tahap kedua pihaknya belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan. Yang terjadi di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya.

Pelaksanaan PSBB lanjutan itu menjadi bagian langkah Gubernur Banten dan para wali kota dan bupati di Tangerang Raya, dalam setiap evaluasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten. Saat ini, kasus baru COVID-19 Tangerang Raya grafiknya menurun.

Di sisi lain, otoritas Banten juga berusaha dapat mengamankan wilayah zona barat, seperti Lebak, Serang, Pandeglang, Cilegon yang selama ini dalam kategori zona kuning.

“Itu sebabnya dalam penerapan yang sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten.

  1. Kasus-kasus terkait COVID-19 sudah melandai, Banten keluar dari predikat episentrum

Menurut WH, saat ini kasus-kasus terkait COVID-19 di Banten relatif sudah melandai sehingga provinsi ini ada di urutan tujuh besar. Banten juga sudah keluar dari posisi empat zona merah sebagai provinsi episentrum.

Baca Juga..!  Kapolda Banten Dukung Gubernur, Perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” ungkapnya.

  1. Sekolah tetap ditutup sampai 15 Juni
    Melihat hasil evaluasi tersebut, lanjut Wahidin, pada PSBB yang diteruskan ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali, seperti tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk sektor pendidikan, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020. Di sisi lain, protokol kesehatan akan diberlakukan semakin ketat di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase new normal akan mulai beroperasi.

“Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya.

(Linda)

Facebook Comments